Dipicu Kesalahpahaman, 3 Pria Aniaya Warga Bitung dengan Badik

Puncak amarah Tis muncul saat ia bertemu RP di SD Cokro Girian Bawah, Bitung, Minggu (25/7/2021) sekitar pukul 16.39 Wita.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 27 Jul 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi Pembacokan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi Pembacokan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polres Bitung dan Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan 3 pria yang berdomisili di Kelurahan Girian Bawah, Kota Bitung, Sulut, Minggu (25/7/2021). Ketiganya diamankan terkait kasus penganiayaan.

Tiga pria yang diamankan itu adalah RM alias Raf (25), T alias Tis (29) dan AL alias Andre (18). Mereka menganiaya RP (34), warga Bitung, dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik dan parang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga pelaku diamankan di rumahnya masing-masing, beberapa saat setelah kejadian.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pemicu permasalahan karena kesalahpahaman. Pelaku Tis tidak terima karena dirinya sering didatangi oleh RP.

Puncak amarah Tis muncul saat ia bertemu RP di SD Cokro Girian Bawah, Bitung, Minggu (25/7/2021) sekitar pukul 16.39 Wita. Tis bersama 2 rekannya tanpa basa basi langsung menganiaya RP dengan parang.

Penganiayaan juga dilakukan 2 rekan Tis yang saat itu juga membawa badik, sehingga korban mengalami luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

"Para tersangka sudah diamankan bersama barang bukti sajam, untuk proses hukum lebih lanjut oleh aparat Polres Bitung," ujar Abast.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya