Nasib Pilu Gadis Remaja Jadi Pelampiasan Nafsu Bejat Ayah Kandung dan Kakeknya

Remaja berumur 14 tahun di Kabupaten Bengkalis menjadi korban pencabulan dari ayah dan kakeknya sendiri di rumah.

oleh Syukur diperbarui 04 Sep 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, menangkap ayah berinisial AH dan anaknya berinisial RH. Keduanya kompak melakukan pencabulan terhadap remaja 14 tahun berinisial PJS.

Korban pencabulan tak lain merupakan cucu dari pelaku AH. Sementara RH bukanlah orang lain bagi korban karena merupakan ayahnya sendiri.

Kepala Polres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Hendra Gunawan SIK membenarkan pencabulan oleh kedua pelaku terhadap korban. Keduanya sudah ditangkap dan saat ini sudah ditahan di Polsek Mandau.

"Keduanya ditangkap pada 29 Agustus lalu," kata Hendra, Jumat siang, 3 September 2021.

Hendra mengatakan, pencabulan ini terungkap setelah korban bercerita kepada ibunya. Korban menyebut telah dilecehkan oleh ayah kandungnya sendiri dan sudah dua kali kejadian itu dialaminya.

Penuturan korban, pertama kali pencabulan terjadi pada 27 Agustus 2021 di kebun sawit. Saat itu, bagian vital korban dipegang oleh pelaku.

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan Ini:

Di Bawah Ancaman

Pelaku mengancam agar tidak menceritakan kejadian ini kepada siapapun. Berikutnya, kejadian serupa juga terjadi pada 29 Agustus pagi saat sang ibu tak berada di rumah.

Korban juga bercerita pencabulan juga dilakukan oleh ayah pelaku yang tak lain merupakan kakek dari korban. Kejadiannya pada 28 Agustus 2021 saat sang ibu tidak berada di rumah.

Korban menyebut kakeknya datang ke toilet saat dirinya sedang mandi. Di sana, sang kakek memeluk serta mencium pipi korban beberapa kali.

Selain itu, korban juga mengalami pelecehan seksual lainnya. Pelaku merayu korban di kamar mandi lalu memegang alat vitalnya.

Usai kejadian, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapapun. Akhirnya korban buka mulut karena tak ingin ayah dan kakeknya melakukan hal serupa lagi.

Mendengar cerita anaknya ini, sang ibu melapor ke Polsek Mandau. Keduanya langsung ditangkap di rumah pada 29 Agustus 2021 malam oleh personel Unit Reskrim Polsek Mandau.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya