Kasus Covid-19 Meningkat, 3 Daerah di Gorontalo Kembali Terapkan PPKM Level II

Tiga daerah di Gorontalo menerapkan PPKM Level II

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 08 Feb 2022, 12:00 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi Omicron (Arfandi/Liputan6.com)
Ilustrasi Omicron (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Saat ini, di Provinsi Gorontalo terdapat tiga daerah yang naik ke level II Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di antaranya Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, dan Boalemo.

Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2022 sampai dengan tanggal 14 Februari 2022. Pemerintah daerah sendiri diharapkan dapat membatasi segala kegiatan masyarakat, dan paling penting untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.

Dari data yang dirilis Satuan Tugas (Satga) Covid-19, Provinsi Gorontalo pada 4 Februari 2022, angka kasus Covid-19 mengalami peningkatan. Dalam data tersebut terdapat 16 kasus aktif dengan total kasus yang sudah terkonfirmasi di Gorontalo sudah mencapai 11.878, sementara untuk pasien yang sembuh sudah mencapai 11.401 pasien.

Sementara itu, data dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo tercatat ada 12 orang pelaku perjalanan dari luar daerah dengan hasil rapid antigen positif.

"Untuk kasus yang ditemukan sampelnya telah dikirim ke BTKL Manado untuk diperiksa lebih lanjut dan hasilnya  satu orang probable Omicron," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr Yana Yanti Suleman.

Yana juga menegaskan adanya penambahan kasus konfirmasi positif membuktikan screening antigen yang dilakukan di bandara dan pelabuhan efektif dalam penemuan kasus. Sehingga, respon dalam penanganan dan pengobatan bisa cepat dilakukan.

"Ini sangat efektif dilakukan jika kita mendeteksi dari bandara dan pelabuhan, agar cepat diatasi," ia menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya