Cerita Emak-Emak Garut Bebas dari Jeratan Bank Emok Melalui Koperasi

Dalam prakteknya, setiap tanggal 3 setiap bulan, seluruh anggota wajib berkumpul menyetorkan iuran wajib termasuk membayar cicilan untuk menambah aset koperasi, sambil membantu anggota yang membutuhkan.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 27 Feb 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2022, 08:00 WIB
Puluhan emak-emak anggota Koperasi Wanita Mitra Amanah (KWMA) Kampung Mularajeun, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sukses dari jeratan bank emok.
Puluhan emak-emak anggota Koperasi Wanita Mitra Amanah (KWMA) Kampung Mularajeun, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sukses dari jeratan bank emok. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Berangkat dari iuran sebesar Rp20 ribu, kelompok emak-emak Kampung Mularajeun, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sukses mendirikan Koperasi Wanita Mitra Amanah, hingga keluar dari jeratan ‘bank emok’ atau istilah lain bank keliling.

Mengantongi modal awal sekitar Rp1,2 juta, kini aset koperasi karya itu sudah mencapai Rp190 juta dengan total uang yang beredar mencapai Rp300 jutaan, dari nasabah yang telah mencapai ratusan.

“Awalnya kami tidak tahu jika perkumpulan itu koperasi atau apa,” ujar Ketua Koperasi Wanita Mitra Amanah (KWMA) Garut, Ipah Atikah, mengenang awal mula rintisan koperasi dibangun.

Menurut Ipah, pembentukan koperasi memang tidak disengaja. Saat itu banyak emak-emak di kampungnya terjerat pinjaman bank emok yang cukup memberatkan, hingga tercetus rencana membantu, dengan pola pengembalian tidak memberatkan.

Mengantongi anggota kelompok sekitar 61 orang, akhirnya terkumpul uang sebesar Rp1,2 juta dari iuran Rp20 ribu per orang. “Nanti dipinjami siapa yang butuh dikembalikannya supaya ringan dicicil selama 10 bulan,” kata dia, dalam Rapat Anggota Yahunan (RAT) Koperasi tersebut.

Dalam praktiknya, setiap tanggal 3 setiap bulan, emak-emak berkoperasi itu, wajib berkumpul menyetorkan iuran wajib termasuk membayar cicilan untuk menambah aset koperasi, sambil membantu anggota yang membutuhkan.

“Apapun kebutuhan yang mendesak, misalkan ada anggota anaknya sakit, karena sambil tabungan ibu-ibu itu, kita galang gimana caranya kita galang,” papar dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Tambah Keterampilan

Puluhan emak-emak anggota Koperasi Wanita Mitra Amanah (KWMA) Kampung Mularajeun, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tengah mendapatkan bimbingan teknis dari Kecamatan Cilawu.
Puluhan emak-emak anggota Koperasi Wanita Mitra Amanah (KWMA) Kampung Mularajeun, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tengah mendapatkan bimbingan teknis dari Kecamatan Cilawu. (liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Walhasil dengan pola kekeluargaan seperti itu, dinilai lebih memberikan kenyamanan bagi nasabah, sehingga dinilai meringankan beban yang tengah mendera dibanding pola lama rentenir yang cukup memberatkan.

“Alhamdulilah di lingkungan kami sudah tidak ada bank emok,” ujar dia.

Selain itu, pola pendekatan yang lebih humanis dan saling membantu, membuat seluruh anggota ikut nyaman menikmati pola pinjaman yang digulirkan koperasu.

“Belum pernah ada anggota yang menunggak, sehingga koperasi terus berkembang hingga saat ini,” ujar dia.

Untuk meningkatkan kesejahteraan, para anggota mulai dilatih keterampilan tata busana, cara bergaul yang baik, tata cara makan yang benar, hingga pemanfaatan lahan pekarangan, di luar simpan-pinjam yang menjadi pakem mereka selama ini.

“Kita juga memiliki 7 kelompok budikdamber atau budidaya ikan dalam ember yang dibina koperasi,” ujar dia.

Bagi Anda yang tertarik menjadi anggota baru ujar Ipah, cukup menyetor uang Rp 1,6 juta. Angka itu sepadan dengan para anggota yang telah merintis dari awal, sejak pendirian koperasi 2015 lalu.

Beberapa prestasi yang telah diraih Koperasi Wanita Mitra Amanah antara lain Juara 1 Tingkat Provinsi untuk Lomba Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) Tahun 2021 dan Juara 1 Tingkat Kabupaten untuk Lomba KEP Tahun 2021.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya