Liputan6.com, Medan - Penganiaya wartawan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) diburu pihak kepolisian. Korban penganiayaan bernama Jeffry Barata Lubis, wartawan salah satu media online.
"Polres Mandailing Natal dan Jatanras Polda Sumut sudah meminta keterangan korban dan beberapa saksi lainnya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu, 5 Maret 2022.
Disampaikan Hadi, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, mengutuk keras aksi penganiayaan dan main hakim sendiri terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Advertisement
Baca Juga
"Indentitas para pelaku sudah kita kantongi, secepatnya akan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Jeffry Barata Lubis dianiaya sekelompok orang. Penganiayaan disinyalir terkait pemberitaan yang menyoroti status tersangka, yang saat ini ditangani Polda Sumut.
Penganiayaan dialami Jeffry Barata Lubis terjadi pada Jumat, 4 Maret 2022, pukul 20.30 WIB, di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Mandailing Natal. Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Terekam CCTV
Seorang wartawan salah satu media online Kota Medan yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal, Jeffry Barata Lubis, dianiaya oleh sejumlah orang. Penganiayaan terjadi di salah satu Coffe Shop, Kota Panyabungan.
Penganiayaan yang dialami Jeffry terekam kamera CCTV, kemudian tersebar dari viral di media sosial (medsos). Penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah orang terhadap Jeffry terjadi pada Jumat, 4 Maret 2022, malam hari.
Advertisement
Laporan Polisi
Tindakan penganiayaan yang dialami Jeffry telah dilaporkan ke Polres Mandailing Natal. Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, AKP Edi Sukamto, membenarkan ada laporan soal penganiayaan yang dialami oleh wartawan.
Laporan tersebut tertuang pada LP/B/64/III/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 04 Maret 2022. "Iya, benar. Korban sudah kami periksa," kata Edi.