Detik-Detik Polisi Bandung Sergap Pencuri di Gerbang Tol

Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Jawa Barat membekuk terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Gerbang Tol Pasir Koja, Kota Bandung.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 26 Apr 2022, 13:42 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2022, 13:42 WIB
Ilustrasi Pencurian Motor
Ilustrasi pencurian mobil modus pecah kaca (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Bandung - Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Jawa Barat membekuk terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Gerbang Tol Pasir Koja, Kota Bandung. Penangkapan pelaku berlangsung dramatis di mana sempat terekam pengendara mobil yang hendak memasuki pintu Tol Pasir Koja.

Dalam video amatir berdurasi 1,44 detik yang beredar di media sosial, tampak pengendara mobil sedan diduga pelaku hendak menerobos Gerbang Tol Pasir Koja. Namun, pengendara tersebut terhalang pengendara lain.

Sementara empat orang diduga petugas kepolisian berpakaian sipil juga berusaha meminta pengendara mobil tersebut menyerahkan diri dengan memberikan tembakan peringatan. Namun, permintaan itu tak digubris hingga mobil itu dipukul menggunakan senjata api agar berhenti.

Berdasarkan informasi, kejadian penangkapan itu terjadi pada Senin (25/4/2022) siang. Penangkapan dilakukan untuk meringkus pelaku tindak kejahatan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membenarkan kejadian di Gerbang Tol Pasir Koja tersebut. Menurut dia, saat itu anggota polisi menangkap pelaku pencurian.

"Memang benar kejadian tersebut di Gerbang Tol Pasir Koja. Kegiatan merupakan pengamanan pelaku kasus curat," ujar Ibrahim saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).

Ibrahim menyebut ada dua terduga pelaku yang merupakan pelaku pencurian modus pecah kaca di rest area.

"Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut dan pelaku berhasil diamankan," kata dia.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya