Gerebek Tempat Penampungan TKI Ilegal, Polisi Amankan 7 Calon TKI

Polisi mengamankan 7 TKI yang hendak berangkat ke Malaysia namun gagal karena ilegal.

oleh Ramlan diperbarui 10 Sep 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2022, 14:00 WIB
Penampungan TKI Ilegal
7 TKI Ilegal diamankan dari tempat penampungan di Kabupaten Nunukan. (foto: Ramlan/liputan6.com)

Liputan6.com, Nunukan - Tujuh calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diamankan kepolisian di Jalan TVRI, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Mereka diamankan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penampungan para TKI ilegal. Para TKI ini akan di kirim ke negara Malaysia.

Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya melalui Dir Polairud Kombes Bambang Wiriawan mengatakan, penangkapan terhadap tujuh calon TKI itu berdasarkan informasi masyarakat. Terutama informasi mengenai adanya sebuah rumah yang kerap dijadikan sebagai lokasi penampungan para TKI yang akan ke Malaysia secara ilegal.

“Saat anggota mendatangi lokasinya, ternyata ada tujuh orang calon TKI di rumah penampungan itu. Makanya langsung kita amankan,” kata Daniel.

Bambang mengungkapkan, pemilik rumah itu adalah YU yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga menjadi perantara alias pengurus bagi para calon TKI yang akan berangkat ke Malaysia secara ilegal.

Hanya saja, saat rumahnya digrebek polisi, YU sedang tidak berada di rumah.

“Tapi kita amankan satu orang yang diduga anak buah dari YU. Dia (anak buah YU) juga yang jemput para TKI itu atas perintah dari YU,” ungkapnya.

Dilihat dari identitas para calon TKI itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari anak buah YU berinisial ZU, ia mengaku hanya diperintahkan untuk menjemput calon TKI tersebut untuk kemudian dibawa kerumah YU.

“Sementara dia kita amankan untuk dimintai keterangan. Kalau keterangan sementara, dia hanya diperintahkan saja,” katanya.

Simak juga video pilihan berikut:

Calo Kabur

Ilustrasi Pemberangkatan TKI di Jember (Istimewa)
Ilustrasi Pemberangkatan TKI di Jember (Istimewa)

Untuk proses selanjutnya, ketujuh calon TKI serta ZU diserahkan ke pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan. Kepala UPT BP2MI Nunukan, AKBP F Jaya Ginting mengungkapkan, calo dari ketujuh calon TKI itu masih buron. Sementara, ketujuh calon TKI itu masih dalam proses pemeriksaan pihaknya. 

“Itu masih di proses. Kalau calonya kan, masih lari (kabur),” ujar Jaya.

Pemeriksaan terhadap ketujuh calon TKI itu meliputi dokumen serta identitas. Namun, berdasarkan interogasi sementara, tiga dari tujuh calon TKI itu memang sudah lama tinggal di Malaysia sebagai TKI.

Namun pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak lain untuk dokumen-dokumen mereka.

“Ada memang tiga orang yang tinggal di sana dan mau ke sana lagi. Tapi kita akan lihat dulu kelengkapan dokumennya. Kalau dia punya paspor atau istilahnya izin lintas, tinggal kita akan koordinasi dengan imigrasi,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya