Polisi Polda Banten Tewas Diduga Bunuh Diri Gunakan Senjata Api Dinas Polri

Bripda DK, anggota Polda Banten ditemukan tewas di rumahnya. Dia diduga kuat tewas menggunakan senjata api dinas milik Polri.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 02 Apr 2023, 09:00 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2023, 09:00 WIB
Penembakan Senjata Api
Ilustrasi Foto Penembakan (iStockphoto)

Liputan6.com, Serang - Bripda DK, anggota Polda Banten ditemukan tewas di rumahnya pada Jumat pagi, 31 Maret 2023, sekitar pukul 05.30 Wib. Dia diduga kuat tewas menggunakan senjata api dinas milik Polri.

Bripda DK bertugas di kesatuan Direktorat Samapta atau yang yang biasa disebut Sabhara Polda Banten. Dia tewas di kamar rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.

"Benar bahwa personel Ditsamapta Polda Banten, DK (21), tewas di dalam kamar rumahnya karena tertembak senjata api yang merupakan iventaris dinas," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Jumat (31/03/2023).

Saksikan Video Pilihan Ini:

Diduga Bunuh Diri

Dugaan sementara, polisi berpangkat Bripda itu tewas bunuh diri. Polisi masih mendalami penyebab Bripda DK mati degan senjata api milik korps Bhayangkara itu.

Belum banyak informasi yang diperoleh dari Polda Banten. Sejumlah keterangan masih di himpun dari berbagai saksi yang dianggap mengetahui penyebab tewasnya Bripda DK.

"Indikasi awal korban meninggal karena bunuh diri. Namun saat ini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil otopsi," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya