BSPJI Palembang Jadi Satu-Satunya Lembaga Sertifikasi Sarang Burung Walet di Indonesia

BSPJI Palembang ditunjuk sebagai satu-satunya lembaga sertifikasi sarang burung walet bersih di Indonesia.

oleh Nefri Inge diperbarui 31 Agu 2024, 07:52 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2024, 18:54 WIB
Kementan Berkomitmen Tingkatkan Ekspor Sarang Burung Walet
(Foto:Kementerian Pertanian RI)

Liputan6.com, Palembang - Perkembangan eksportir sarang burung walet bersih di Indonesia kian berkembang, terutama di daerah Pulau Jawa. Melihat pangsa pasar yang begitu potensial, pemerintah menerbitkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk sarang burung walet bersih yang baru diterbitkan 2021 lalu.

Tepatnya April 2024, Badan Standar Nasional (BSN) menunjuk Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang, menjadi satu-satunya balai yang bisa menerbitkan SNI sarang burung walet bersih.

Kepala BSPJI Palembang Syamdian berkata, BSPJI Palembang ditunjuk karena memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai klasifikasi dan menjadi satu-satunya lembaga yang ditunjuk.

“Karena jadi satu-satunya lembaga sertifikasi sarang burung walet bersih, jadi banyak permintaan sertifikasi di luar Pulau Sumatra,” ujarnya, saat ditemui di kantor BSPJI Palembang, Jumat (30/8/2024).

Sudah ada dua perusahaan eksportir sarang burung walet bersih, yang mengajukan sertifikasi ke BSPJI Palembang. Yakni CV Ading Walet Al-Buntaran di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dilaksanakan sertifikasi tanggal 21-22 Agustus 2024 lalu.

Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan Lembaga Sertifikasi Hazzard Analysis and Critical Control Point (LSHACCP) BSPJI Palembang, memiliki ruang lingkup untuk pelaksanaan sertifikasi produk dan sertifikasi HACCP sarang burung walet bersih.

Pengecekan produk sarang burung walet bersih tidak hanya diuji di laboratorium BSPJI Palembang, tapi juga di laboratorium Kementan.

“Saat ini sedang proses audit, ada juga perusahaan eksportir dari Semarang yang sedang proses pengajuan. Perusahaan harus berkomitmen menjaga produknya berkualitas dan bebas dari bahan baku berbahaya bagi konsumen,” katanya.

Diakuinya, SNI untuk sarang burung walet bersih memang tidak diwajibkan. Dan jika ada perusahaan yang mengedarkan produknya tanpa SNI, masih boleh diperdagangkan.

Namun karena kebutuhan eksportir sarang burung walet membutuhkan standarisasi kualitas, sehingga SNI sarang burung walet bersih diperlukan untuk meningkatkan pemasarannya.

“Kalau produk ekspornya bagus, sehingga pangsa pasarnya bisa besar di luar negeri, yang berdampak pada pendapatan negara meningkat. Jangan sampai (tidak pakai SNI), menurunkan daya saing dengan eksportir dari negara lain,” ujarnya.

Untuk saat ini, belum ada pengusaha sarang burung walet bersih di Pulau Sumatra, yang melakukan eksportir, masih didominasi di Pulau Jawa.

Selain mendukung sertifikasi eksportir sarang burung walet bersih, BSPJI Palembang juga melakukan sertifikasi ke Mentok Bangka Barat. Ada 18 Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang mengajukan sertifikasi melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sertifikasi 18 IKM

BSPJI Palembang Jadi Satu-Satunya Lembaga Sertifikasi Sarang Burung Walet di Indonesia
BSPJI Palembang mendampingi usaha kerupuk, satu dari 18 IKM di Bangka Barat untuk mendapatkan sertifikasi SNI produk komoditi lokal (Dok. Humas BSPJI Palembang / Nefri Inge)

Belasan IKM tersebut yakni bisnis kerupuk, kemplang, pempek, roti dan lainnya. Hal tersebut menjadikan Kabupaten Bangka Barat memecahkan rekor sertifikasi IKM terbanyak di Pulau Sumatra.

“Kesadaran Pemkab Bangka Barat dalam meningkatkan daya saing IKM di sana sangat tinggi. Apalagi ada 18 IKM yang digandeng untuk mendapatkan sertifikasi produk komoditi lokal,” ujarnya.

Kemenperin juga akan menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri untuk Industri Kecil.

BSPJI Palembang mendampingi dan memfasilitasi pelaku industri kecil mengajukan permohonan sertifikat TKDN untuk Industri Kecil (IK), yang prosesnya dapat dilakukan secara gratis, sederhana dan cepat.

“Kita berkomitmen akan terus membantu para IKM dengan meningkatkan sosialisasi dan memberikan pendampingan bagi pelaku usaha industri kecil, agar memiliki sertifikat TKDN-IK, sehingga dapat bersaing dengan produk-produk dalam negeri lainya. Targetnya menerbitkan 130 Sertifikat yang diberikan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPTK) kepada IKM yang berada di Kabupaten Bangka Barat,” katanya.

Saat ini, BSPJI Palembang juga melakukan pembinaan internal di bisnis roti di Kota Prabumulih dan pupuk organik di Kabupaten Muara Enim Sumsel. Dengan olahan yang baik, produk tersebut bisa diarahkan untuk mendapatkan sertifikasi SNI.

 

Simak juga video pilihan berikut ini: 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya