Seluruh Gerai 7-Eleven Tutup per 30 Juni

PT Modern Internasional Tbk menutup gerai 7-Eleven lantaran keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh perseroan.

oleh Agustina Melani diperbarui 23 Jun 2017, 14:59 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2017, 14:59 WIB
gerai-sevel-131220b.jpg
7-Eleven

Liputan6.com, Jakarta - PT Modern Internasional Tbk (MDRN) melalui anak usahanya PT Modern Sevel Indonesia akan menghentikan kegiatan operasional seluruh gerai 7-Eleven per 30 Juni 2017.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti ditulis Jumat (23/6/2017), Direktur PT Modern Internasional Tbk Chandra Wijaya menuturkan, penutupan seluruh gerai itu disebabkan keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh Perseroan untuk menunjang kegiatan operasional gerai 7-Eleven.

Apalagi setelah rencana transaksi material Perseroan atas penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convenience store di indonesia dengan merek waralaba 7-Eleven beserta aset yang menyertainya oleh PT Modern Sevel Indonesia sebagai salah satu entitas anak dari perseroan kepada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia mengalami pembatalan. Itu karena tidak tercapainya kesepakatan atas pihak yang berkepentingan.

"Hal-hal material yang berkaitan dan timbul sebagai akibat dari pemberhentian operasional gerai 7-Eleven ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku dan akan diselesaikan secepatnya," kata dia.

Pada perdagangan saham kemarin, saham PT Modern Internasional Tbk stagnan di level harga Rp 50 per saham.

Sebelumnya PT Modern Internasional Tbk (MDRN) membatalkan penjualan 7-Eleven. Berdasarkan keterbukaan BEI, Senin 5 Juni 2017, Direktur MDRN Chandra Wijaya mengatakan, manajemen batal melepas bisnis restoran dan convenience store 7-Eleven beserta asetnya kepada PT Charoen Pokhphand Restu Indonesia. Pembatalan terjadi karena tidak adanya kesepakatan pihak berkepentingan.

Perseroan berencana menjual bisnis restoran dan convenience store di Indonesia tersebut kepada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia (CPRI) yaitu anak usaha dari PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN).

Penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convenience store di Indonesia itu dengan merek waralaba 7-Eleven itu beserta aset-aset yang menyertainya.

Penandatanganan business acquisition agreement oleh keduabelah pihak dilakukan pada 19 April 2017. Penjualan tersebut senilai Rp 1 triliun yang merujuk pada penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan uji tuntas pihak pembeli. Transaksi penjualan itu diharapkan selesai sebelum 30 Juni 2017.

Adapun prasyarat pelaksanaan transaksi terpenuhi antara lain persetujuan korporasi dari perseroan dan PT Modern Sevel Indonesia termasuk persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Dewan Komisaris sehubungan dengan rencana transaksi telah diperoleh.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

 

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya