Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut Bursa Efek Indonesia (BEI) masih memiliki potensi yang besar untuk berkembang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, munculnya usaha baru berbentuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ataupun startup akan menimbulkan potensi Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia.
"Kedua jenis usaha ini dapat masuk ke papan akselerasi dan secara bertahap dapat melakukan penawaran umum (IPO) di papan utama. Tentunya dorongan untuk melakukan IPO ini nantinya akan mendorong pengembangan pasar modal secara keseluruhan,” kata Airlangga dalam webinar KAFEGAMA, Jumat (5/11/2021).
Dari sisi SDM, Pemerintah akan mendorong peningkatan sosialisasi dan edukasi terkait pasar modal di usia muda melalui kerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
Upaya ini diharapkan dapat memberikan informasi tambahan kepada generasi muda dan mendorong peningkatan partisipasinya di pasar modal Indonesia.
Selain itu, Pemerintah juga akan mendorong pengembangan talenta digital. Program basic skill hingga advanced digital skill akan membantu mencetak talenta digital yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Talenta digital akan membantu meningkatkan produktivitas perusahaan di seluruh sektor usaha. Di saat yang bersamaan, pemanfaatan talenta digital juga akan berperan sebagai akselerator bagi wirausaha.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Genjot Program Digitalisasi UMKM
Khusus bagi pelaku UMKM, Pemerintah akan mendorong program digitalisasi UMKM sebagai bagian dari pemberdayaan UMKM.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas UMKM sekaligus mendorong kerja sama dengan para pelaku usaha di sektor keuangan digital.
Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh stakeholder, termasuk civitas akademika, dalam mengembangkan ekosistem kewirausahaan.
Terkait hal tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan KUMKM. Pengaturan ini juga menekankan peran penting lembaga inkubator dalam mendorong pengembangan dan pertumbuhan wirausaha.
"Saya berharap perguruan tinggi juga dapat mendorong agar bisa mencetak coworking space ataupun inkubator agar para mahasiswa dapat memulai bisnis startup-nya,” tutur Airlangga.
Seluruh upaya pengembangan SDM dan ekosistem kewirausahaan diharapkan dapat memberikan benefit dalam memperkuat pasar modal Indonesia. Koordinasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder menjadi penting untuk mewujudkan hal ini.
Advertisement