Bahana TCW Tingkatkan Kapasitas Unit Penyertaan Reksa Dana Bahana Likuid Plus

Bahana Likuid Plus merupakan produk reksa dana pasar uang yang diluncurkan Bahana TCW pada 29 Agustus 2017.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Nov 2021, 19:23 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2021, 19:23 WIB
7 Keuntungan Investasi Reksa Dana yang Belum Banyak Diketahui Orang
Bagi Anda yang seorang pemula dalam dunia investasi, Reksa Dana bisa menjadi salah satu pilihan investasi terbaik

Liputan6.com, Jakarta - PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW), meningkatkan kapasitas unit penyertaan produk Reksa Dana Bahana Likuid Plus (Bahana Likuid Plus) hingga tiga kali lipat menjadi 10 miliar unit dari kapasitas sebelumnya sebanyak tiga miliar unit.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Bahana TCW Danica Adhitama melalui siaran persnya yang diterima Liputan6.com.

Perusahaan manajemen investasi yang juga anak usaha dari Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan(Indonesia Financial Group - IFG) tersebut mengaku mendapatkan animo tinggi dari masyarakat atas produk reksa dana tersebut sejak pertama kali produk itu diluncurkan.

Hingga saat ini kapasitas unit penyertaan reksa dana Bahana Likuid Plus telah mencapai 98 persen dari total unit yang ditawarkan. 

Bahana Likuid Plus merupakan produk reksa dana pasar uang yang diluncurkan Bahana TCW pada 29 Agustus 2017.

Total dana kelolaan (Asset Under Management/AUM) yang terhimpun dari produk ini hingga saat ini telah mencapai Rp 2,98 triliun. 

"Total dana kelolaan yang dihimpun reksa dana Bahana Likuid Plus ini tumbuh sebesar 148 persen dibanding akhir Desember 2020yaitu Rp 1,20 Triliun," kata Danica.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Transaksi

Bahana Likuid Plus merupakan salah satu produk unggulan perseroan. Adapun portofolio investasi Bahana Likuid Plus, sebesar 100 persen dari Nilai Aktiva Bersihnya dialokasikan pada instrumen pasar uang dalam negeri yaitu di sertifikat deposito, deposito dan atau Efek Bersifat Utang yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia dan korporasi yang berdomisili di Indonesia dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun. 

Dengan penambahan kapasitas unit penyertaan Bahana Likuid Plus ini, Bahana TCW melakukan proses perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus Bahana Likuid Plus yang membutuhkan waktu kurang lebih 15 hari kerja.

Untuk itu, selama proses ini berlangsung sejak 10 November 2021-1 Desember 2021, transaksi pembelian (subscription) dan pengalihan masuk(switch in) ke Bahana Likuid Plus untuk sementara akan dinon-aktifkan. 

"Kami perkirakan nasabah dapat kembali melakukan transaksi pada tanggal 2 Desember 2021. Kami mohon dukungannya agar proses penambahan kapasitas unit penyertaan Bahana LikuidPlus ini dapat berjalan lancar," kata dia.

 

Reporter: Elizabeth Brahmana

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya