Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Meta Epsi Tbk (MTPS). Penghentian sementara perdagangan saham MTPS dilakukan usai terpantau mencatatkan peningkatan harga signifikan secara kumulatif pada perdagangan beberapa hari terakhir.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham MTPS, dalam rangka cooling down,BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MTPS pada perdagangan tanggal 14 Desember 2022,” tulis BEI dalam pengumumannya, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga
Penghentian sementara perdagangan saham MTPS dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya, yakni untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham MTPS. Sebelumnya, BEI memantau pergerakan saham MTPS peningkatan harga saham di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).
Advertisement
Merujuk data RTI, saham MTPS mulai bangkit pada 2 Desember 2022. Saat itu, MTS naik 34 persen ke posisi 67 dari sebelumnya yang terparkir pada level 50. Pada hari perdagangan selanjutnya, 5 Desember 2022, saham MTPS kembali ditutup naik 34,33 persen ke posisi 90.
Namun, sejak 6 Desember sampai dengan 8 Desember 2022 saham MTPS terkoreksi masing-masing secara runtut 6,67 persen ke posisi 84, 5,95 persen ke 79, dan 6,33 persen ke posisi 74, sebelum rebound pada 9 Desember 2022.
Pada 9 Desember 2022, saham Meta Epsi naik tipis 1,35 persen ke posisi 75. Kenaikan itu berlanjut pada hari perdagangan berikutnya, yakni 12 dan 13 Desember 2022 dengan kenaikan masing-masing 34,67 persen ke posisi 101 dan 26,73 persen ke posisi 128.
BEI Catat 42 Perusahaan Masih Proses IPO
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 42 perusahaan yang masih dalam proses penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) hingga 9 Desember 2022.
“Sampai dengan 9 Desember 2022 terdapat 42 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Ia menambahkan, hingga 9 Desember 2022, ada 58 perusahaan yang mencatatkan saham di BEI dengan jumlah dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp 32,7 triliun. Saat ini terdapat 1 perusahaan yang sedang melakukan proses penawaran umum di sistem e-IPO, yaitu PT Venteny Fortuna International Tbk (VTNY). Bila sesuai jadwal, Venteny Fortuna International akan dicatatkan 15 Desember 2022.
Nyoman menuturkan, jika saham Venteny Fortuna International tercatat pada pertengahan Desember 2022 akan bawa saham yang tercatat di BEI pada 2022 naik 9 persen dibandingkan 2021.
“Apabila saham VTNY telah tercatat di BEI, maka total saham yang tercatat di BEI tahun 2022 berjumlah 59 saham atau naik 9 persen dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah 54 saham dan lebih tinggi dibanding rekor all time high BEI pada tahun 2018 yang berjumlah 57 saham,” ujar dia.
Advertisement
Perubahan Jadwal Pencatatan
Nyoman menuturkan, dengan mempertimbangkan waktu hingga akhir 2022 sudah semakin pendek, kemungkinan terjadi perubahan jadwal pencatatan yang sebelumnya direncanakan 2022 menjadi 2023.
Berikut adalah klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline pencatatan saham dengan rincian sektornya adalah sebagai berikut:
• 2 Perusahaan dari sektor Basic Materials
• 2 Perusahaan dari sektor Industrials;
• 4 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistic;
• 2 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals;
• 7 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals;
• 6 Perusahaan dari sektor Technology;
• 3 Perusahaan dari sektor Healthcare;
• 5 Perusahaan dari sektor Energy;
• 2 Perusahaan dari sektor Financials.
• 6 Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate.
• 3 Perusahaan dari sektor Infrastructures.
“Berdasarkan data di atas, perusahaan pada sektor Consumer Cyclicals, Technology, Energy, Properties & Real Estate paling banyak pada pipeline pencatatan saham, sedangkan sisanya tersebar pada sektor lainnya,” ujar Nyoman.
BEI Gandeng Kadin Indonesia demi Genjot Investor hingga UMKM IPO
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan KADIN Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman dalam rangka meningkatkan pemahaman dan peran pasar modal Indonesia sebagai alat investasi kepada para pelaku usaha pada Selasa, 6 Desember 2022 di Main Hall BEI.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid dan Direktur Utama BEI Iman Rachman.
Agar perusahaan dapat memperluas jangkauan pasar dan memajukan bisnis, tentunya membutuhkan dana. Untuk itu, melakukan initial public offering (IPO) dapat menjadi solusi yang tepat.
Dengan melakukan IPO, perusahaan dapat menawarkan sahamnya kepada masyarakat dan nantinya akan mendapatkan modal tambahan. Jika perusahaan memiliki kredibilitas dan citra bisnis yang lebih baik, hal tersebut akan lebih mengembangkan perusahaan menjadi lebih baik.
Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, banyak anggota KADIN Indonesia yang berpotensi untuk tumbuh berkembang melalui IPO dan menjadi perusahaan terbuka.
Namun, saat ini masih banyak perusahaan di Indonesia yang belum menjadi perusahaan publik dikarenakan kurangnya pengetahuan pasar modal dan informasi mengenai IPO.
"Penandatanganan nota kesepahaman ini dapat membantu mendorong UMKM menjadi perusahaan yang siap untuk IPO. Maka dari itu, KADIN Indonesia melakukan sosialisasi dan coaching clinic untuk mengedukasi pelaku usaha terkait pentingnya IPO dan persyaratan yang dibutuhkan untuk IPO,” kata Arsjad dalam keterangan resminya, Rabu (7/12/2022).
Advertisement
Genjot Investor
Selain upaya peningkatan pemahaman pasar modal, KADIN juga akan ikut mendorong investor yang ada di Indonesia untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Sementara itu, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, pihaknya berharap kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik melalui berbagai kegiatan dan program bersama bagi para anggota KADIN.
"Semoga kolaborasi ini dapat menjadi awal yang baik untuk bersama membangun Indonesia melalui peningkatan jumlah investor, terutama investor lokal atau individu yang akan menjadi pondasi kokoh bagi keberlangsungan pasar modal dan perekonomian yang lebih maju,” kata Iman.
Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki N. Hanafi, Kepala Badan Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan Tigor M. Siahaan, serta Anggota Wakil Kepala Badan Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan Bidang Pasar Modal Samsul Hidayat.