Anak Usaha Kena PKPU, Begini Penjelasan Wijaya Karya

Manajemen Wijaya Karya (WIKA) menyatakan, Wika Bitumen telah mengedepankan itikad baik dalam penyelesaian hak kreditur.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 17 Jul 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2024, 19:00 WIB
Anak Usaha Kena PKPU, Begini Penjelasan Wijaya Karya
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) buka suara mengenai permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilakukan oleh PT Slava Indonesia kepada WIKA Bitumen. (Logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)

Liputan6.com, Jakarta - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) buka suara mengenai permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilakukan oleh PT Slava Indonesia kepada WIKA Bitumen.

Secara umum, Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Tbk, Mahendra Vijaya mengatakan, adanya putusan atas hasil sidang perkara PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional perseroan.

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku induk perusahaan dari PT WIKA Bitumen (WIKA Bitumen), turut menghormati putusan Pengadilan Niaga Makassar dengan mengabulkan permohonan PKPU atas pemohon dan memastikan WIKA Bitumen akan menjalankan proses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Dapat kami infokan sejak awal persidangan, WIKA Bitumen telah mengedepankan itikad baik dalam penyelesaian hak-hak kreditur melalui pemenuhan kewajiban secara bertahap," ujar Mahendra dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (17/7/2024).

WIKA Bitumen telah melakukan pemenuhan kewajiban terhadap PT Slava Indonesia sebesar Rp 650,9 Juta yang dilakukan secara bertahap dan telah diterima seluruhnya oleh pemohon, tetapi atas pembayaran terakhir sebesar Rp 425,9 juta yang dilakukan pada 10 Juni 2024 dikembalikan oleh PT Slava Indonesia.

"WIKA Bitumen telah beberapa kali melakukan upaya pembayaran sisa tagihan tersebut, namun selalu dilakukan pengembalian oleh PT Slava Indonesia," tutur Mahendra.

Selain itu, terhadap kreditur lainnya, WIKA Bitumen juga telah melakukan pemenuhan kewajiban sebesar Rp2,44 Miliar yang telah diterima seluruhnya oleh PT Lintas Bangun Persadajaya. Namun, atas pembayaran terakhir sebesar Rp 97 Juta yang dilakukan pada tanggal 5 Juli 2024, kreditur mengembalikan pada 8 Juli 2024.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Upaya Wika Bitumen

Ilustrasi proyek  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) (Foto: Wijaya Karya)
Ilustrasi proyek  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) (Foto: Wijaya Karya)

WIKA Bitumen juga telah beberapa kali melakukan upaya pembayaran sisa tagihan tersebut, namun selalu dilakukan pengembalian oleh PT Lintas Bangun Persadajaya.

"WIKA mengharapkan bahwa proses PKPU ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi solusi dalam penyelesaian permasalahan diantara WIKA Bitumen dan para pemohon," ujar Mahendra.

Mahendra menegaskan adanya putusan atas hasil sidang perkara PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional perseroan. Kontribusi pendapatan, aset, dan ekuitas WIKA Bitumen per 31 Desember 2023 terhadap WIKA adalah sebesar 0,48%, 0,57% dan 0,24%, sedangkan per 31 Maret 2024 adalah sebesar 0,51%, 0,61% dan 0,17%.


Wijaya Karya Mau Obral Jalan Tol, Ada Manado-Bitung hingga Serang-Panimbang

Tol Manado-Bitung.
Tol Manado-Bitung. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk berencana melakukan divestasi sejumlah tol yang dibangunnya. Aksi korporasi tersebut disebut akan membantu keuangan perusahaan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengamini rencana pelepasan aset jalan tol yang dikerjakan Wika tersebut. Dia bilang, arus kas perseroan akan terbantu dengan langkah tersebut.

"Yang pasti kita plan (rencanakan), mudah-mudahan semua jalan. Itu kan membantu cash flow-nya dia begitu," ujar Arya saat ditemui di Kantor Perum Perhutani, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Adapun, aset yang akan dilepas Wijaya Karya diantaranya Tol Manado-Bitung, Tol Balikpapan-Samarinda, Tol Soreang-Pasirkoja, Tol Semarang-Demak, dan Tol Serang-Panimbang.

Arya enggan langkah divestasi jalan tol dianggap menimbulkan kerugian. Sama halnya dengan proyek Kereta Cepat Whoosh, garapan Wika, jalan tol juga masih ada proses bisnis yang berjalan.

"Jadi kalau itu dia kaya tadi itu soal Whoosh itu bukan soal ruginya, tapi soal dia masih proses jalan. Kaya orang bangun warung lah, bagun warung ya gak mungkin pertama-tama langsung penuh, gak langsung makan yang datang rame," urainya.

"Jadi jangan langsung mikirnya rugi, gak. Ya dia bertahap akan ke sana," imbuh Arya.

 


Siapa yang Beli?

Tol Manado-Bitung
Tol Manado-Bitung. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Kendati demikian, Arya belum melihat investor yang akan mengakuisisi sejumlah ruas tol yang mau dilepas tadi. Dia membuka kemungkinan swasta ikut terlibat dalam aksi korporasi tersebut.

Dia mencontohkan proses divestasi oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dari kepemilikan PT Jasamarga Transjawa Tol kepada konsorsium Metro Pasific Tollways Corp (MPTC) dan GIC Pte. Ltd. dalam pusaran Salim Group.

"Belum tahu, nanti kita lihat aja, seperti jalan tol yang kemarin, Jasa Marga ya, itu kan ke grup nya Salim kan. Kan bisa aja," ungkap Arya.

"Kalau swastanya mau masuk bagus dong, kita kan ingin seperti itu juga investasinya masuk, pas mereka sudah mulai masuk, berarti mereka sudah mulai melihat, mulai menguntungkan," dia menambahkan.


Divestasi Jalan Tol Tak Bikin BUMN Karya Rugi

Tol Manado-Bitung.
Tol Manado-Bitung. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan aksi divestasi jalan tol yang dilakukan tidak membuat BUMN karya menjadi rugi. Menurutnya, proses bisnia itu malah memberikan keuntungan.

Arya mengatakan, dalam 5 tahun terkahir ini khususnya, divestasi tol yang digarap BUMN tidak menimbulkan kerugian.

"Apakah akan rugi? Kalau divestasi pasti gak rugi, rata-rata jalan tol yang kita divestasikan selama 5 tahun ini gak ada divestasinya rugi," tegas Arya, ditemui di Kantor Perum Perhutani, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Dia mengatakan, biaya investasi yang dikucurkan dalam membangun jalan tol itu, lebih kecil dari nilai divestasi tol. Sehingga, ada keuntungan yang dicatatkan.

"Artinya apa yang kita investasikan kemudian kita ambil dari hasil penjualannya itu, sahamnya itu, semuanya menguntungkan, gak ada yang merugikan," ucap dia.

Dia menyebutkan, BUMN Karya sejatinya merupakan kontraktor yang ditugaskan melakukan pembangunan. Termasuk dalam hal membangun jalan tol.

Arya bilang, bisnis utama BUMN Karya bukan sebagai pengelola jalan tol. Maka, langkah divestasi menjadi satu hal yang lazim.

"Kita harus paham ya, bahwa yang namanya karya karya ini mereka kan pada dasarnya DNA-nya kontraktor, bukan lah pengelola jalan tol," ujar dia.

"Kenapa mereka ambil jalan tol? Salah satunya adalah biar dia juga kontraktornya, abis itu dia divestasi kepada yang lain, jadi sekarang sudah saatnya untuk divestasi ya divestasi," tutur dia.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya