Liputan6.com, Jakarta AW selesai menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/2/2016). Raidin Anom kuasa hukum AW mengatakan selama kurang lebih satu jam lamanya kliennya diperiksa bagian vital yang dicabuli oleh mantan suami Dewi Perssik dan juga darahnya.
"Kita datang untuk kepentingan visum. Tadi datang 11:15 WIB selesai 12 30 pemeriksaan darah dan duburnya," kata Raidin Anom di RS Polri Kramat Jati.
Baca Juga
Â
Advertisement
Selain diperiksa tubuhnya, pria 22 tahun mantan asisten pribadi Saipul Jamil itu juga diperiksa mentalnya. Hal itu dilakukan sebagai runutan visum demi kepentingan penyidikan buat kasus pencabulan pada 2014 lalu.
"Kejiwaan, psikologinya juga diperiksa," ujar Raidin Anom.
Â
Baca Juga
Raidin menjelaskan, hasil visum baru keluar sepekan kemudian. Saat ini ia dan kliennya tak mau banyak bicara terkait visum yang baru dilakukan. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Rumah Sakit Polri terkait hasil visumnya itu.
"Untuk hasil baru akan keluar seminggu kemudin ya. Buat keterangan lebih lanjut bisa ditanyakan ke pihak Rumah Sakit Polri-nya," kata Raidin.
Seperti diketahui, AW melaporkan Saipul Jamil atas tindakan pencabulan dan juga kekerasan ke Polda Metro Jaya pada 24 Februari 2016 lalu. AW mendapatkan tindakan pencabulan oleh mantan suami Dewi Perssik pada 2014. Atas perbuatannya, Saipul Jamil dikenakan pasal 289 KUHP yaitu perkara pencabulan, kekerasan yang dengan ancamannya 9 tahun penjara.