Sempat Dipulangkan, Artis VA Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

Artis VA diperbolehkan pulang Minggu (6/1/2019) malam, tapi dikenai wajib lapor dan ditetapkan sebagai saksi kasus dugaan prostitusi online.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 07 Jan 2019, 09:30 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2019, 09:30 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Liputan6.com, Jakarta Polda Jatim memulangkan artis VA setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam, pascapenangkapannya atas kasus dugaan prostitusi online d isebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019) siang.

Meski begitu, tidak berarti artis VA bisa terbebas sma sekali dari kasus tersebut. Ia diteta[kan sebagai saksi dan  harus menjalani wajib lapor. Bintang FTV ini juga akan kembali menjalani pemeriksaan guna menggali lebih dalam perihal kasus prostitusi online di kalangan selebritis.

‎Rencananya polisi akan kembali memeriksa artis VA hari ini, Senin (7/1/2018).

"Karena kemarin penangkapannya hari Sabtu, kami enggak bisa buka (kasusnya). Mungkin besok (Senin) kami panggil, suruh datang lagi," ucap Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi saat dihubungi, Minggu (6/1/2018) malam.

 

Barang Bukti yang Ditahan

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Pemanggilan dan pemerisaan kembali dilakukan lantaran polisi masih menyita telepon genggam milik artis VA, serta akun media sosial miliknya sebagai barang bukti dalam kasus prostitusi online.

"‎Kan masih ada barang bukti dia yang ditahan," ujar Harissandi.

‎Saat ini polisi telaj menetapkan 2 muncikari dari kasus prostitusi online sebagai tersangka. Kini keduanya ditahan di rutan Polda Jatim.

"Ada dua tersangka yang telah kami tahan yaitu ESDAN TM dan mereka sudah kita tahan," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera selaku Kabid Humas Polda Jatim.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya