Liputan6.com, Jakarta - Permasalahan yang terjadi antara Galih Ginanjar dan Fairuz A. Rafiq sepertinya semakin memanjang.
Setelah melaporkan Galih Ginanjar ke pihak kepolisian pada Senin, 1 Juli 2019 lalu, kali ini Fairuz A. Rafiq menyambangi Komnas Perempuan.
Kedatangan Fairuz A. Rafiq ke Komnas Perempuan guna melayangkan pengaduan terkait kasusnya dengan Galih Ginanjar. Namun di Komnas Perempuan, Fairuz A. Rafiq tidak hanya ditanya soal kasus ini saja.
Advertisement
Komnas Perempuan juga mengkaji adanya dugaan tindak KDRT yang dilakukan Galih Ginanjar semasa membina rumah tangga dengan Fairuz A. Rafiq.
Baca Juga
Pernikahan Galih - Fairuz
"Kasus yang dibawa oleh pengacara ini kan konteksnya pengaduan yang digawangi pengacaranya, itu yang terkait pasca perkawinan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Masruchah, saat ditemui di kantornya pada Senin (8/7/2019).
"Jika pun itu (KDRT) terjadi sebelumnya, harus ada konsismen khusus. Karena memang ini ada ruang lain kami akan mempelajari: sebelum terjadi perceraian, saat awal perkawinan bagian yang akan kita kritisi," kata Masruchah.
Namun, pihaknya enggan membeberkan sejauh mana proses diskusi yang sedang berjalan tersebut. "Nah kalau bentuknya seperti apa, saya pikir anda semua kenal Undang Undang KDRT itu jenis kekerasan seperti apa. Itu kita akan kita diskusikan tapi nggak akan kita sampaikan di sini, karena ini masih proses kajian," lanjutnya.
Advertisement