Liputan6.com, Jakarta - Permasalahan dugaan pelanggaran kerja sama yang melibatkan manajemen artis QQ Production dengan Baim Wong belum juga usai.
Sebelumnya, Baim Wong bersama Lucky Perdana sudah dilaporkan ke polisi oleh QQ Production pada 2 Mei 2019 lalu. Yang terbaru, CEO QQ Production, Astrid, berencana menyiapkan gugatan hukum terhadap Baim Wong.Â
"Gugatan perdata sudah dipersiapkan rencananya minggu depan kami akan mendaftarkannya, yang memang sudah dipersiapkan sejak lama sebenarnya,"Â tutur Didit Wijayanto selaku pengacara Astrid saat ditemui di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/7/2019).
Advertisement
"Gugatannya masih seperti yang kemarin, ada kewajiban dari Baim Wong dan Lucky Perdana yang menurut kami harus diselesaikan dengan klien kami," kata Didit menambahkan.
Baca Juga
Materi Gugatan
Astrid, di tempat yang sama mengatakan, bahwa dirinya sudah siap membuat gugatan perdata untuk Baim Wong dan Lucky Perdana. Astrid juga siap melanjutkan kasus pidana terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana yang proses hukumnya masih bergulir di kepolisian.
"Alhamdulillah kami sudah siap banget untuk hal ini karena kami sudah mempersiapkannya cukup lama," ungkap Astrid.
"(Kami akan memasukkan gugatan) Ke pengadilan yang berwenang. Nanti kalau sudah didaftarkan akan kita kasih lihat," timpal Didit Wijayanto.
Advertisement
Pangkal Masalah
Permasalahan bermula dari persetujuan kedua belah pihak untuk bekerja sama. Manajemen artis QQ Production kemudian berhasil mendapat klien dari salah satu partai politik. Namun di tengah jalan, Baim Wong dan Lucky Perdana kabarnya mengambil pekerjaan itu secara langsung tanpa melalui manajemen artis.
Baim Wong pernah dikonfirmasi mengenai permasalahannya dengan QQ Production pada 2 Mei 2019 lalu. Namun kala itu, Baim Wong memilih untuk tak menjawab pertanyaan mengenai permasalahan dengan QQ Production.