Liputan6.com, Jakarta - Sudah hampir setahun lamanya Ahmad Dhani menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Seperti diketahui, suami Mulan Jameela ini tersandung kasus ujaran kebencian.
Bila menghitung masa hukuman yang telah dilewati, maka diprediksi tak lama lagi Ahmad Dhani akan menghirup udara bebas. Hal ini disampaikan kerabatnya, Lieus Sungkharisma.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau tanggal 28 itu pas dia putusannya kan setahun, ditahan tanggal 28 Januari, 28 Desember itu pas (diprediksi selesai), karena dapat satu bulan remisi," kata kerabat Ahmad Dhani, di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/11/2019).Â
Â
Tetap Jadi Politikus?
Setelah keluar dari penjara, apakah ada kemungkinan bahwa Ahmad Dhani akan tetap menjadi politikus?
Â
Advertisement
Tunggu
"Itu bukan kemungkinan, saya tegaskan pasti karena darahnya itu politik, merah putih. Yang pasti pas dia keluar kita tungguin di sini, dia bicara apa," paparnya.
Â
Pencemaran Nama Baik
Sementara itu, untuk kasus pencemaran nama baik lewat ujaran idiot, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis Ahmad Dhani dengan hukuman satu tahun penjara.
Â
Advertisement
Ajukan Kasasi?
Saat ini kasus hukum tersebut belum berstatus inkrah karena masih mengajukan banding. Apabila banding ditolak, maka masih ada kemungkinan Ahmad Dhani akan mengajukan kasasi.