Ahmad Dhani Diprediksi Bebas 28 Desember 2019

Bila menghitung masa hukuman yang telah dilewati, maka diprediksi tak lama lagi Ahmad Dhani akan menghirup udara bebas.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 04 Nov 2019, 20:00 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2019, 20:00 WIB
Gaya Ahmad Dhani Saat Sidang Kasus Ujaran Kebencian
Gaya terdakwa Ahmad Dhani usai menjalani sidang lanjutan atas kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11). Sidang beragendakan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sudah hampir setahun lamanya Ahmad Dhani menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Seperti diketahui, suami Mulan Jameela ini tersandung kasus ujaran kebencian.

Bila menghitung masa hukuman yang telah dilewati, maka diprediksi tak lama lagi Ahmad Dhani akan menghirup udara bebas. Hal ini disampaikan kerabatnya, Lieus Sungkharisma.

"Kalau tanggal 28 itu pas dia putusannya kan setahun, ditahan tanggal 28 Januari, 28 Desember itu pas (diprediksi selesai), karena dapat satu bulan remisi," kata kerabat Ahmad Dhani, di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/11/2019). 

 

Tetap Jadi Politikus?

[Bintang] Ahmad Dhani
Ditemui di studio 3 MNCTV, TMII, Jakarta Timur, Selasa (2/2/2016) malam, pentolan grup band Dewa 19 ini mengungkap jika dirinya menginginkan anak perempuan dari kehamilan sang istri. (Andy Masela/Bintang.com)

Setelah keluar dari penjara, apakah ada kemungkinan bahwa Ahmad Dhani akan tetap menjadi politikus?

 

Tunggu

20151214-Kasus Papa Minta Saham, Musisi Ahmad Dhani Temui Setya Novanto-Jakarta
Musisi Ahmad Dhani saat menemui Ketua DPR Setya Novanto di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/12). Selain membahas RUU Kerukunan Umat Beragama, Dhani juga memberikan dorongan moril terkait kasus 'Papa Minta Saham'. (Liputan6.com/Johan Tallo)

"Itu bukan kemungkinan, saya tegaskan pasti karena darahnya itu politik, merah putih. Yang pasti pas dia keluar kita tungguin di sini, dia bicara apa," paparnya.

 

Pencemaran Nama Baik

Sementara itu, untuk kasus pencemaran nama baik lewat ujaran idiot, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis Ahmad Dhani dengan hukuman satu tahun penjara.

 

Ajukan Kasasi?

Saat ini kasus hukum tersebut belum berstatus inkrah karena masih mengajukan banding. Apabila banding ditolak, maka masih ada kemungkinan Ahmad Dhani akan mengajukan kasasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya