Liputan6.com, Jakarta Udara kebebasan bakal segera dihirup Dwi Sasono. Pemeran Rizal dalam film Mendadak Dangdut dipastikan hanya hitungan minggu menjalani hukuman rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Dwi Sasono diketahui menerima vonis enam bulan rehabilitasi narkoba melalui sidang virtual yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2020). Jika menghitung masa tahanan dan proses rehabilitasi yang lebih dulu dijalani Dwi Sasono, maka hukumannya sudah pasti berkurang.
Muhammad Firdaus, kuasa hukum Dwi Sasono, mengatakan kalau kliennya hanya tinggal sebulan lagi menjalani masa pemulihan dari kecanduan narkoba di panti rehabilitasi. Dengan begitu, ia bisa segera bertemu dengan istri dan anak-anaknya.
Advertisement
"Menurut perhitungan kami, (Dwi Sasono) bulan depan (November 2020) insya Allah sudah bisa kembali ke rumah," kata Muhammad Firdaus usai sidang.
Baca Juga
Bertemu Anak
Dengan begitu, Dwi Sasono bisa kembali berkumpul dengan ketiga anaknya setelah terpisah karena kasus narkoba yang menjeratnya. Dwi Sasono pun merasa bersyukur dengan keputusan majelis hakim perihal vonis yang diterimanya.
"Jika tidak ada halangan bulan depan udah bisa ketemu anak-anak lagi. Yang pasti, saya bisa pastikan beliau bahagia sekali, bersyukur," kata Aris Marasabessy, kuasa hukum Dwi Sasono, lainnya.
Advertisement
Widi Mulia Bersyukur
Kebahagiaan juga dirasakan Widi Mulia sebagai sang istri. Sebab vonis yang diterima Dwi Sasono seperti yang mereka harapkan, dan lebih ringan dari tuntutan jaksa.
"Kalau reaksinya sih tadi dia mengucapkan syukur, alhamdulillah, terimakasih support dari teman, istri, saudara, anak-anak dan segala macam," ucap Aris Marassabessy.
Selalu Menemani
Dukungan penuh selalu diberikan Widi Mulia untuk sang suami. Agar Dwi Sasono tetap semangat menjalani hari-harinya di tempat rehabilitasi dan tetap tegar di persidangan.
"Mbak Widi Mulia tidak pernah berhenti mendukung Mas Dwi Sasono," ucap Aris Marasabessy.
Advertisement