KPK Geledah Rumah Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Ada Apa?

KPK bawa satu koper dan kardus berkas dokumen dari kediaman Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Jatim) Fattah Jasin, di Jalan Nginden Intan Tengah Nomor 3-5 Surabaya, Jawa Timur.

diperbarui 07 Agu 2019, 20:48 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2019, 20:48 WIB
KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemerintahan Provinsi Papua mendapat skor terendah yaitu 52,91. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Surabaya - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu koper dan kardus berkas dokumen dari kediaman Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Fattah Jasin, di Jalan Nginden Intan Tengah Nomor 3-5 Surabaya, Jawa Timur.

Pantauan suarasurabaya.net, enam penyidik KPK tampak keluarga dari rumah mewah berlantai dua itu sekitar pukul 20.11 WIB. Enam penyidik langsung masuk ke tiga mobil kijang Innova didampingi empat anggota polisi bersenjata lengkap.

Saat keluar dari rumah Fattah Jasin, penyidik KPK membawa koper besar berwarna hitam dan satu kardus berisi jumlah berkas.

Melansir suarasurabaya.net, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, ada kegiatan penyidik melakukan penggeledahan di tiga loksi di Surabaya terkait pengembangan tersangka SPR dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2018.

Tiga tempat yang digeledah yaitu Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Rumah Pribadi Fattah Jasin Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur yang berada di Jalan Nginden Intan Tengah Nomor 3-5 Surabaya. Lokasi penggeledahan ketiga berada di rumah Ahmad Sukardi Mantan Sekda Provinsi Jatim. Pada saat penggeledahan oleh KPK, tampak petugas Brimob bersenjata lengkap yang ikut mengamankan proses penggeledahan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya