Liputan6.com, Malang - Pemerintah Kabupaten Malang menambah kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19, seiring kenaikan jumlah pasien konfirmasi positif di wilayah tersebut.
Bupati Malang M Sanusi mengatakan, saat ini di wilayahnya dari total 624 tempat tidur yang tersedia untuk merawat pasien konfirmasi COVID-19, sebanyak 590 tempat tidur sudah terpakai.
Baca Juga
"Dari 2.300 tempat tidur di rumah sakit, 30 persen sudah kami pergunakan untuk pasien COVID-19, totalnya 624 bed, terisi oleh 590 pasien. Kami tambah 10 persen lagi," katanya dikutip dari Antara, Selasa (29/6/2021).
Advertisement
Sanusi menjelaskan penambahan kapasitas sebanyak 10 persen tempat tidur tersebut akan menambah daya tampung pasien konfirmasi positif COVID-19 kurang lebih 200 tempat tidur di seluruh rumah sakit yang ada di wilayah Kabupaten Malang.
Bupati menjelaskan, selain menambah kapasitas tempat tidur di rumah sakit penanganan COVID-19 tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang juga akan meminjamkan ventilator. Sebab, sejumlah rumah sakit swasta di Kabupaten Malang tidak memiliki ventilator.
"Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Wakil Gubernur Jawa Timur. Kami sepakati, ada penambahan 10 persen atau sebanyak 200 bed," kata Sanusi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bantuan Tenda Darurat
Selain menambah kapasitas sebanyak 10 persen tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang juga mendapatkan bantuan tenda darurat untuk pasien konfirmasi COVID-19 dari Kementerian Sosial. Ada 10Â tenda yang akan dikirimkan ke Kabupaten Malang.
Sepuluh tenda tersebut, kata dia. bisa dipergunakan untuk menampung 150 pasien konfirmasi positif COVID-19, atau 15 orang pada tiap-tiap tenda. Rencananya, tenda tersebut akan ditempatkan di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Kabupaten Malang.
Hingga saat ini, di wilayah Kabupaten Malang ada 3.722 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, 3.411 orang dilaporkan telah sembuh, 253 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
Advertisement