Cak Ji Minta Sekat Antarkampung di Surabaya Dibuka Usai Pandemi Covid-19

Pihak kecamatan akan membuat jadwal operasional buka-tutup portal pada pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB sesuai dengan laporan warga dan arahan Cak Ji.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Sep 2022, 08:22 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2022, 07:00 WIB
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. (surabaya.go,id)
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. (surabaya.go,id)

Liputan6.com, Surabaya - Untuk menghindari sekat sosial antarwarga, portal akses keluar masuk antarkampung yang sempat digunakan untuk menutup kampung saat pandemi COVID-19 di Kota Surabaya diminta dibuka kembali.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan sekat antarkampung di Surabaya yang sudah berlangsung selama dua tahun itu menjadi persoalan tersendiri bagi warga.

"Saya tidak mau warga Surabaya tersekat-sekat. Semuanya harus saling menjaga satu sama lainnya," jar Cak Ji, panggilan akrab Armuji di Surabaya, dilansir dari Antara, Kamis (29/9/2022).

Menurut dia, sejumlah kampung yang mobilitasnya terbatas karena akses keluar masuk ditutup saat pandemi COVID-19 berlangsung dua tahun belakangan ini menimbulkan permasalahan bagi warga Surabaya.

Seperti yang terjadi di Teluk Nibung, Kecamatan Pabean Cantian, saat warga di lingkungan RW 5 dan RW 7 harus berputar jauh untuk keluar ke jalan raya menyusul akses keluar masuk masih ditutup.

Mendapati laporan itu, Cak Ji didampingi Camat Pabean Cantian dan Lurah Perak Utara mendatangi lokasi tersebut.

Buka Tutup

"Kami minta agar nanti Pak Camat memanggil warga dari kedua wilayah untuk dilakukan kesepakatan bersama membuka akses jalan," kata Cak Ji.

Sementara itu, pihak kecamatan akan membuat jadwal operasional buka-tutup portal pada pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB sesuai dengan laporan warga dan arahan Cak Ji.

Infografis Sampah Kemasan Produk Kecantikan
Infografis Sampah Kemasan Produk Kecantikan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya