Keluarga Tidak Berkenan, Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Batal

Menurutnya, proses rekonstruksi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 133 orang meninggal dunia tersebut akan dilakukan di Surabaya oleh tim dari Mabes Polri.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Okt 2022, 20:03 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2022, 20:03 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto menjenguk keluarga korban Tragedi Kanjuruhan di Malang. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto menjenguk keluarga korban Tragedi Kanjuruhan di Malang. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Autopsi terhadap dua korban tragedi Kanjuruhan Malang batal dilakukan karena pihak keluarga tidak berkenan.

"Pelaksanaan autopsi, salah satunya meminta persetujuan keluarga. Dari informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga sementara belum menghendaki untuk autopsi," Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Rabu (19/10/2022), dikutip dari Antara.

Terkait informasi yang beredar bahwa proses autopsi dibatalkan karena ada intimidasi kepada keluarga korban, Toni menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Ia mengatakan seluruh informasi yang ada bisa diketahui oleh publik.

"Tidak benar, sekali lagi tidak benar (soal intimidasi). Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu, semua sudah diketahui oleh publik," katanya.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan kepada para keluarga korban. Saat ini, dia memastikan proses hukum terus berjalan.

Menurutnya, proses rekonstruksi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 133 orang meninggal dunia tersebut akan dilakukan di Surabaya oleh tim dari Mabes Polri.

"Tentu ada proses hukum yang masih dilakukan hingga saat ini. Hari ini ada rekonstruksi dan saya akan segera kembali ke Surabaya," kata Toni.

 

133 Orang Meninggal

Tragedi Kanjuruhan, Elimiati Kehilangan Suami dan Anaknya Usia 3 Tahun
Bunga, syal Arema dan coretan di tembok tanda duka cita memenuhi pintu keluar tribun 13 Stadion Kanjuruhan Malang. Pintu yang terlambat dibuka ditambah kekacauan akibat gas air mata membuat banyak suporter meninggal dunia (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan akan mengautopsi dua korban tragedi Kanjuruhan atas permintaan keluarga oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) pada pekan ini. Rencananya autopsi akan dilaksanakan di tempat korban dimakamkan dengan proses ekshumasi.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu 1 Oktober usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dan benda-benda lain dilemparkan. Petugas keamanan gabungan Polri dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 133 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat

Infografis Daftar 130 Nama Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Malang. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Daftar 130 Nama Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Malang. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya