Â
Â
Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menanggapi pernyataan Komnas HAM yang menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghentikan pembiayaan korban luka-luka tragedi Kanjuruhan Malang akibat data yang simpang siur.Â
Advertisement
Dalam pemberitaan itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan akan menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Choirul Anam mengaku sangat menyayangkan jika informasi yang diterimanya benar, mengingat korban luka-luka jumlahnya tidak sedikit.Â
Khofifah menegaskan seluruh biaya korban tragedi Kanjuruhan yang dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) ditanggung Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Saya sudah koordinasi dengan Direktur RSSA Malang. Semua pasien tragedi Kanjuruhan baik yang sedang dirawat inap atau hendak kontrol di RSSA Malang dipastikan semuanya tidak dibebankan biaya atau gratis," katanya, Senin (17/10/2022).Â
Khofifah juga meminta Komnas HAM menelusuri informasi yang menyebut korban tragedi Kanjuruhan Malang dipungut biaya usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).Â
"Saya rasa Komnas HAM bisa dengan mudah tanya kepada keluarga korban yang sekarang dirawat. Kalau tidak dirawat di RSSA, saya tidak tahu. RSSA itu kan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, semua dalam konsolidasi saya," ujar Khofifah.
Â
Â
8 Masih Dirawat
Direktur RSUD Saiful Anwar Malang Kohar Hari Santoso menyatakan, pihaknya masih mewarat delapan korban tragedi Kanjuruhan. Empat diantaranya ditempatkan di unit perawatan intensif (Intensive Care Unit/ICU).
"Untuk yang saat ini masih berada di ICU ada empat orang. Empat itu kondisinya masih tidak stabil," ujar Kohar di Kota Malang, Senin (17/10/2022), dikutip dari Antara.
Empat korban tragedi Kanjuruhan yang berada di ICU, kata dia, seluruhnya masih menggunakan alat bantu pernafasan.
Kohar mengatakan bahwa empat korban yang lain menjalani perawatan di fasilitas High Care Unit (HCU).
Korban yang menjalani perawatan di fasilitas HCU, menurut dia, kondisinya sudah lebih stabil mesti masih membutuhkan pengawasan penuh.
Ia mengatakan bahwa penempatan pasien di ICU dan HCU dilakukan berdasarkan kondisi pasien.
Advertisement