Liputan6.com, Banyuwangi Proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pemilu 2024 di Banyuwangi mencapai 47 persen dari jumlah daftar pemilih yang menjadi target coklit 1,4 juta jiwa.
Anggoata KPU Banyuwangi Divisi Data dan Informasi Eko Sumanto mengatakan, untuk proses coklit tahap pertama ini, seluruh kecamatan di Banyuwangi telah melaporkan hasil coklitnya. Dari hasil laporan di masing- masing kecamatan, data yang masuk untuk proses coklit berada di angka 47 persen.
Baca Juga
“Berdasarkan data yang kami miliki saat ini hasil coklit tahap pertama di Banyuwangi mencapai 47 persen dari target 1,4 juta jiwa lebih,” ujar Eko Sumanto, Kamis (2/3/2023).
Advertisement
Kata Sumanto, coklit Pemilih Pemulu 2024 dilakukan sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023. Selama kurun waktu itu, setiap 10 hari sekali penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan melaporkan perkembangan hasil coklit yang dilakukan jajaran di bawahnya yaitu petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
“Saat ini laporan hasil coklit yang masuk baru di tahap pertama, sebab laporan tahap kedua baru akan dilakukan pada 3 Maret besok,” tambahnya.
Menurut Eko, untuk mengejar target dari tengang waktu yang diberikan, proses coklit terus dilakukan. Meski sat ini cuaca di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya sering diguyur hujan. Namun hal itu tidak menjadi halangan bagi petugas pantarlih.
“Sampai saat ini tidak ada laporan dari petugas pantarlih yang merasa terkendala akibat cuaca ektrem, semua berjalan dengan baik- baik saja,” tutur Sumanto.
.
Turunkan 5 Ribu Petugas
Untuk mengantisipasi kesalahan maupun pelanggaran petugas pantarlih, saat coklit di lapangan, anggota KPU Banyuwangi juga intens monitoring.
"Ini kita lakukan guna untuk mengetahui kondisi dan perkembangan di lapangan. Sehingga jika ada kendala, bisa segera dicarikan solusinya," papar Sumanto.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, telah menerjunkan 5.116 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk proses pencocokan data pemilih Pemilu 2024.
Daftar pemilih hasil coklit tersebut nantinya akan dijadikan acuan untuk menentukan daftar pemilih tetap (DPT) pada gelaran Pemilu 2024 akan datang.
.
Advertisement