Liputan6.com, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, buka suara terkait isu mengenai surat izin operasi Jiwasrya yang dikabarkan diserahkan ke OJK dan akan dilikuidasi pada 31 Agustus 2024.
Ogi menuturkan, sampai dengan saat ini, Jiwasraya masih dalam pengawasan khusus dan dalam proses menyelesaikan Rencana Tindak/Rencana Penyehatan Keuangan Perubahan yang telah mendapat dukungan dan pernyataan tidak keberatan dari KBUMN, serta telah dinyatakan tidak keberatan juga oleh OJK.
Baca Juga
"OJK menghormati proses hukum yang berjalan dan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dengan data dan informasi yang dibutuhkan," kata Ogi dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (9/8/2024).
Advertisement
Di sisi lain, OJK juga menghormati keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan meminta para pihak melaksanakan putusan pengadilan tersebut dengan tetap memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku.
Lebih lanjut, terkait IFG Life dikabarkan melelang aset bekas kantor Jiwasraya. Ogi menuturkan, aset bekas kantor Jiwasraya yang dilakukan pelelangan merupakan aset milik Jiwasraya yang telah dialihkan kepada IFG Life seiring dengan beralihnya liabilitas polis Jiwasraya ke IFG life untuk polis yang telah menyetujui restrukturisasi.
Pelelangan asset property IFG Life dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas aset agar profil aset investasi sesuai dengan profil liabilitasnya. strategi perubahan alokasi asset dari asset non liquid menjadi asset liquid akan mendorong pertumbuhan hasil investasi yang lebih baik untuk menjamin kewajiban kepada pemegang polis.
"Kepada pemegang polis yang menolak restrukturisasi, Jiwasraya tetap menawarkan ulang opsi restrukturisasi polis," ujarnya.
Maka dalam perkembangannya, OJK telah meminta Jiwasraya untuk menyampaikan rencana aksi termasuk rencana pemenuhan kewajiban kepada nasabah yang masih menolak restrukturisasi.
Kabar Teranyar Kasus Asuransi Jiwasraya hingga Indosurya
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan terbaru mengenai kasus asuransi yang bermasalah, diantaranya PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia atau yang dahulu bernama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses alias Indosurya Life, Jiwasraya hingga Bumiputera
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, menyampaikan, untuk kasus Jiwasraya OJK mencatat per 31 Mei 2024 seluruh polis yang menyetujui restrukturisasi telah dialihkan ke IFG Life dan IFG Life telah melakukan pembayaran atas seluruh klaim yang jatuh tempo.
"OJK saat ini telah meminta Jiwasraya untuk menyampaikan rencana berikutnya untuk pemberesan Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ogi dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (12/6/2024).
Pemegang polis yang masih tertinggal di Jiwasraya akan memperoleh manfaat melalui proses likuidasi Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan, terkait Indosurya atau sekarang PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (DL). OJK menyampaikan bahwa sampai saat ini proses likuidasi PT Prolife (DL) terus berjalan dan Tim Likuidasi yang ditunjuk oleh RUPS sedang bekerja untuk melakukan pemberersan Perseroan.
Hingga akhir Maret 2024, sudah terdapat pengajuan untuk 1.688 polis asuransi individu dengan nominal hak tagih Rp663,77M dan terdapat 7.921 peserta asuransi kumpulan dengan nominal hak tagih Rp20,8M.
Advertisement
Inisiatif Strategis
"OJK saat ini sedang menunggu penyelesaian Neraca Sementara Likuidasi dari Tim Likuidasi," ujarnya.
Sementara, terkait perkembangan asuransi Bumiputera, kata Ogi, pada tanggal 31 Mei 2024, AJBB telah menyampaikan hasil dari RUA Luar Biasa tanggal 28 Mei 2024 yang didalamnya memuat antara lain dokumen Revisi RPK AJBB. Penyampaian Revisi RPK baru disampaikan oleh AJBB kepada OJK melalui surat tertulis pada tanggal 4 Juni 2024.
"Saat ini OJK sedang menganalisa revisi dimaksud untuk memastikan inisiatif strategis yang disampaikan dapat dilaksanakan untuk membayarkan klaim kepada pemegang polis dan untuk memungkinkan operasional perusahaan ke depan," jelasnya.
Adapun inisiatif strategis yang diusulkan meliputi konversi aset tetap menjadi aset likuid, penggunaan sebagian besar hasil konversi aset ini untuk membayar klaim secara merata kepada seluruh klaim yang timbul, dan konsolidasi perusahaan untuk dapat terus beroperasi ke depan.
"Semua inisiatif ini dimaksudkan agar AJBB dapat terus beroperasi ke depan dan memenuhi ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Restrukturisasi Jiwasraya Selesai, Apa Rencana IFG Life?
Sebelumnya, Perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) telah menyelesaikan program restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau Jiwasraya.
Corporate Secretary IFG Life, Gatot Haryadi mengatakan target perusahaan selanjutnya adalah fokus mengembangkan bisnis IFG Life untuk sustainable ke depan.
“Mulai dari 2023 achievement kerja sama kita dengan Bank BTN sudah berjalan, diharapkan pada 2024 bisa memperbesar penetrasi ke nasabah Bank BTN,” kata Gatot dalam acara IFG Media Gathering, Kamis (28/3/2024).
Gatot menambahkan, IFG Life juga akan berfokus pada produk berbasis proteksi yang selama 2023 sudah meluncurkan beberapa produk berbasis proteksi. Tak hanya itu, IFG Life sebagai perusahaan asuransi BUMN akan terus mengoptimalkan pasarnya di korporasi BUMN.
“Itu hal yang sedang kita lakukan. Fokus IFG Life kepada pengembangan bisnis ke depan secara organik dan non organik,” jelasnya.
Perkembangan Akuisisi Mandiri InHealth
Gatot menuturkan saat ini IFG Life masih dalam proses akuisisi Mandiri InHealth. Jika akuisisi selesai, menurut Gatot posisi IFG Life akan cukup kuat dari sisi asuransi jiwa dan asuransi kesehatan.
“Memang visi kita menjadi asuransi jiwa dan kesehatan yang terdepan,” ujar dia.
Gatot menambahkan proses akuisisi saat ini dalam tahap persetujuan regulator baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun kementerian BUMN.
“Kita berharap tidak lama lagi ya mungkin paling lambat di kuartal dua,” pungkasnya.
Advertisement