Bersiap Sambut Kehadiran Layanan 5G dari Telkomsel

Telkomsel dipastikan akan mengumumkan lebih lanjut mengenai layanan 5G miliknya pada hari ini, Kamis (27/5/2021).

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 27 Mei 2021, 10:57 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2021, 10:56 WIB
BTS Telkomsel pertama di Indonesia
BTS Telkomsel pertama di Indonesia. Liputan6.com/Agustinus Mario Damar

Liputan6.com, Jakarta - Telkomsel diketahui menjadi operator pertama yang akan menggelar layanan 5G di Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatikan, Johnny G. Plate, saat mengumumkan hasil Uji Layak Operasi (ULO) sinyal 5G beberapa hari lalu.

Rencananya, informasi lebih lanjut mengenai kehadiran layanan 5G Telkomsel akan diungkap pada hari ini, Kamis (27/5/2021). Hal itu diketahui dari penuturan Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro. 

“Detail mengenai bagaimana teknis pelaksanaan dan termasuk harga, itu akan disampaikan nanti [27 mei],” tuturnya. 

Kendati masih belum diketahui seluruhnya, informasi awal mengenai layanan 5G Telkomsel sudah sedikit diketahui. Salah satunya adalah lokasi digulirkannya layanan ini.

Berdasarkan keterangan, ada enam titik residensial yang menjadi lokasi layanan 5G Telkomsel, yakni Kelapa Gading, Pondok Indah, Pantai Indah Kapuk, Bumi Serpong Damai, Widya Chandra, dan Alam Sutera.

Telkomsel juga akan menyediakan 5G secara bertahap ke kota lain. Beberapa kota yang disebut akan dilayani 5G nantinya Batam, Medan, Solo, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Denpasar.

Dengan adanya sinyal 5G ini, Setyanto berharap akan meningkatkan persaingan sektor ekonomi digital Indonesia di kancah global.


Pita Frekuensi 2,3GHz

Telkomsel Jadi Penyedia Jaringan 5G Komersial Pertama
Kemenkominfo umumkan hasil uji layak operasi yang telah dilakukan pada 19-22 Mei 2021. Hasilnya, Telkomsel berhak menggelar layanan 5G secar komersial.

Sebagai informasi, Telkomsel menjadi pemenang lelang pita frekuensi 2,3GHz di rentang 2.360-2.390 MHz dengan lebar pita 20Mhz.

Dengan diumumkannya Telkomsel sebagai pemenang tersebut, komposisi alokasi lisensi frekuensi yang dimiliki Telkomsel mencakup:

- Frekuensi 2,3GHz dengan lebar pita 50MHz (30MHz dengan alokasi penggunaan nasional dan 20 MHz dengan alokasi penggunaan zona/tidak nasional)

- Frekuensi 2,1GHz dengan lebar pita 15MHz

- Frekuensi 1,8GHz dengan lebar pita 22,5MHz

- Frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz, di mana pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz untuk alokasi penggunaan nasional.

Sementara, untuk penyediaan layanan 5G akan menggunakan pita frekuensi 2,3GHz.


Telkomsel Resmi Jadi Operator Pertama yang Gelar 5G di Indonesia

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengumumkan hasil Uji Layak Operasi (ULO) sinyal 5G.

Hasilnya, Telkomsel telah resmi mendapatkan izin untuk menyediakan sinyal 5G bagi aspek komersial. Maka dari itu, Telkomsel jadi operator pertama yang gelar layanan 5G di Indonesia.

Penerbitan Comercial Communication Permit atau Surat Keterangan Laik Operarsi (SKLO) didasarkan pada pelaksanaan ULO pada 19-22 Mei 2021 lalu.

“Dilakukan pengujian teknis atas sarana dan prasarana untuk menggelar jaringan 5G, dan PT Telkomsel dinyatakan layak,” tutur Johnny dalam konferensi pers, Senin (24/5/2021).

Johnny melanjutkan ada serangkaian tes yang dilakukan oleh Telkomsel untuk mengantongi ULO ini. Diketahui, sejumlah 360 halaman yang jadi acuan tes untuk menguji kesiapan dan ketersediaan yang dimiliki Telkomsel.

“Proses ULO ini apakah mencakup quality service yang baik dan sejalan dengan regulasi dan perlindungan konsumen. Kita pastikan betul,” katanya.

Johnny menambahkan, pemberian izin SKLO terhadap Telkomsel adalah bentuk pelaksanaan peraturan yang diatur dalam Undang-undang No 11 tahun 2020 Cipta Kerja. Kemudian diatur dalam peraturan turunannya yakni PP No 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

(Dam/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya