Chat Enggak Dibalas? Ini 4 Tanda WA Kamu Diblokir Teman

Mengetahui chat kita diblokir adalah hal menyakitkan dalam suatu hubungan. Ketahuilah, terdapat beberapa cara mengetahui apakah kita sedang diblokir orang lain.

oleh M. Labib Fairuz Ibad diperbarui 20 Agu 2023, 12:22 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2023, 12:00 WIB
Cara Mengetahui WhatsApp yang Diblokir
Cara Mengetahui WhatsApp yang Diblokir (sumber: famisafe.wondershare)

Liputan6.com, Jakarta - Pernahkah kamu merasa diabaikan teman ngobrol di WhatsApp selama berhari-hari? Bisa jadi, chat-mu sedang diblokir teman karena ngechat saat ada butuhnya saja.

Sayangnya, kamu tak akan pernah tahu kenapa seseorang memblokir chat di WhatsApp. Hal ini tentu menyakitkan, karena kita tak tahu letak kesalahan yang telah diperbuat kepada lawan bicara.

Hal ini memang dijelaskan oleh WhatsApp bahwa fitur blokir pada aplikasinya tidak akan memberi tahu seseorang ketika dirinya diblokir oleh orang lain.

WhatsApp tak akan memberitahu kamu apabila seseorang telah memblokir chat WA kamu . Hingga kemudian memunculkan pertanyaan, apakah seseorang tak sengaja mengabaikanku? Ataukah dia memblokirku?

Nah, beruntungnya ada beberapa tanda -tanda untuk mengetahui apakah kamu diblokir oleh orang lain di aplikasi WhatsApp. Untuk mengetahui apa saja tkamu tersebut, simak informasinya berikut ini. 

  1. Hilangnya foto profil. Foto profil kosong merupakan salah satu ciri-ciri chatmu sedang diblokir. Ketika sedang diblokir, WhatsApp otomatis menghilangkan tampilan foto profil ke lawan chat.
  2. Tak dapat dihubungi. Apabila panggilan tak segera tersambung saat kamu menelepon orang tersebut, bisa jadi kamu sedang diblokir.
  3. Status "online" hilang. Status "last seen" dan "online" adalah indikasi aktif seseorang di aplikasi WhatsApp. Namun, keduanya hilang dari tampilan ketika WA kamu diblokir oleh seseorang.
  4. Centang satu. Ini merupakan tkamu paling umum yang dirasakan orang-orang yang terkena blokir. Simpelnya, WA telah memblokir obrolan kamu ketika pesan yang kamu kirim berstatus centang satu, tkamu nya pesan tersebut tidak diterima oleh lawan bicara.

Setelah dilihat, sebagian besar cara tersebut bisa jadi bagian dari pengaturan privasi pengguna atau kesalahan teknis saja. Tetapi, jika kamu menemukan keempat tkamu tersebut pada salah satu kontak WA, dipastikan kamu sedang diblokir oleh orang tersebut di aplikasi chatting ini.

Whatsapp juga menjelaskan, alasan tak adanya pemberitahuan diblokir ini guna menjaga privasi dan kenyamanan berjejaring di aplikasinya.

Selain itu, memutus tiba-tiba obrolan tanpa memberikan pemberitahuan dapat mengamankan seseorang dari tindak kejahatan orang tak dikenal. Namun, kamu masih bisa berhubungan dengan orang yang kamu blokir apabila tergabung dalam satu grup yang sama.

Waspada, Fitur Baru WhatsApp Ini Bisa Bikin Orang Lain Lihat Semua Isi Layar Perangkat Kamu

Ilustrasi WhatsApp
Ilustrasi WhatsApp. Kredit: Webster2703 via Pixabay

Sebelumnya, WhatsApp belum lama ini meluncurkan pembaruan yang memungkinkan pengguna membagikan apa yang sedang mereka lihat melalui fitur screen sharing/berbagi layar. Para pengguna dapat melihat apa pun yang ditampilkan di layar ponsel atau laptop pengguna lainnya.

Pembaruan utama berbagi layar ini memungkinkan pengguna menunjukkan cuplikan dari situs web yang sedang mereka lihat, dokumen yang sedang mereka kerjakan, atau cara mengakses fitur di perangkat kepada teman mereka. Hal ini dinilai berbahaya jika pengguna tak sengaja membagikan konten atau data sensitif.  

Sebelumnya, fitur screen sharing ini telah dikembangkan oleh aplikasi konferensi video seperti Zoom dan Google Meet. Pada aplikasi tersebut, pengguna dapat menampilkan presentasi hingga video yang tersimpan pada perangkat mereka.

Hal ini kemudian diadaptasi oleh WhatsApp melalui fitur panggilan video.

"Baik berbagi dokumen untuk pekerjaan, melihat-lihat foto dengan keluarga, merencanakan liburan atau berbelanja online dengan teman, atau sekadar membantu kakek-nenek dengan bantuan teknis melalui fitur ini" tulis WhatsApp dalam sebuah posting blog.

Untuk memanfaatkan fitur ini, pengguna akan melihat tombol "Share" atau "Bagikan" di bagian kanan bawah ketika melakukan panggilan video.

Tombol ini akan tersedia di aplikasi setelah pembaruan dirilis dalam beberapa minggu ke depan. Pengguna juga dapat memilih untuk membagikan layar aplikasi tertentu atau seluruh layar mereka dengan menekan tombol tersebut.

CEO Meta Mark Zuckerberg mengungkapkan pembaruan fitur baru WhatsApp ini akan tersedia untuk semua pengguna, baik yang menggunakan perangkat Windows, Android, maupun iOS--akan diluncurkan secara global.

Pembaruan ini masih dalam tahap pengembangan. Namun, pengguna telah mencoba fitur ini pada perangkat masing-masing.

Waspada Modus Penipuan Pembuatan Paspor Lewat Nomor WhatsApp

Ilustrasi Paspor
Ilustrasi paspor (Dok.Unsplash)

Di sisi lain, pembuatan paspor ternyata tidak terlepas dari ancaman modus penipuan. Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Imigrasi memperingatkan tentang adanya penipuan pembuatan paspor lewat nomor WhatsApp.

Mengutip situs web resminya, Selasa, 15 Agustus 2023, mereka mengimbau publik untuk lebih berhati-hati dalam memanfaatkan informasi kantor imigrasi dari hasil pencarian Google, khususnya pada Google Reviews.

Pasalnya, mereka menyambung, belakangan banyak oknum yang menjawab ulasan kantor-kantor imigrasi dengan nomor WhatsApp dan mengklaim bisa membantu permohonan paspor.

"(Pengajuan pembuatan paspor) yang resmi hanya melalui (aplikasi) M-Paspor," tegas pihaknya.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, berkata pada 31 Juli 2023, "Saat kami search kantor imigrasi tertentu di Google, muncul keterangan alamat, foto, maps (peta), nomor telepon, dan reviu masyarakat yang pernah mendapat layanan di kantor tersebut."

"Di bagian reviu ini sering ada modus penipuan, masyarakat harus hati-hati. Permohonan paspor hanya melalui aplikasi M-Paspor," tegasnya. Achmad menyambung, pengajuan pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor membuat pemohon dipastikan hanya akan membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan paspor sesuai peraturan perundang-undangan.

Pemohon juga langsung mendapat jadwal yang terekam secara digital melalui kode QR yang muncul di M-Paspor setelah pembayaran kode billing dilakukan, sambungnya.

"Biaya PNBP paspor tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019. Paspor biasa Rp350 ribu, paspor elektronik lembar laminasi maupun lembar polikarbonat Rp650 ribu, dan layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama Rp1 juta," paparnya.

Resmi, Pengguna WhatsApp Segera Bisa Kirim Foto HD

[Fimela] WhatsApp
Ilustrasi Media Sosial dan Aplikasi Chat | unsplash.com/@christianw

CEO Meta Mark Zuckerberg mengumumkan bahwa aplikasi messenger WhatsApp, kini bisa mengirimkan foto dalam kualitas tinggi atau High Definition (HD).

Seperti diketahui, kemampuan mengirimkan gambar dalam kualitas HD jadi salah satu fitur yang diinginkan oleh pengguna, mengingat kualitas foto yang dikirim di WhatsApp menurun dari aslinya atau dikompresi.

"Berbagi foto di WhatsApp baru saja ditingkatkan -- sekarang Anda dapat mengirim dalam format HD," tulis Mark Zuckerberg di akun Facebook-nya, dikutip Jumat (18/8/2023).

Dalam video yang dibagikan, Zuckerberg juga mengungkapkan langkah-langkah untuk membagikan foto dalam kualitas HD di aplikasi WhatsApp.

Ketika akan mengirimkan foto atau gambar, nantinya dengan fitur baru WhatsApp ini, kamu akan menemukan opsi untuk kualitas foto yaitu di "Standard Quality" dan "HD Quality." 

Di situ juga akan terdapat keterangan bahwa foto HD akan terlihat lebih jelas, namun ukuran standar akan membuatnya lebih cepat dikirimkan dan lebih hemat ruang penyimpanan.

Setelah dikirimkan ke ruang chat, foto dengan kualitas tinggi nantinya juga akan mendapatkan keterangan "HD" sebagai penanda, bahwa gambar tersebut dikirimkan dalam format HD.

Mengutip lebih lanjut dari The Verge, fitur ini baru akan diluncurkan ke para pengguna di seluruh dunia dalam beberapa pekan ke depan. Mereka yang sudah bisa memakainya akan melihat ikon kecil untuk opsi tersebut.

Meta juga mengungkapkan bahwa mereka berencana untuk menghadirkan fitur opsi video HD di aplikasi WhatsApp.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya