Pukat UGM: Praperadilan BG Bisa Merusak Sistem Ketatanegaraan

Peneliti Pukat UGM Hifdzil Alim mengatakan, putusan hakim Sarpin Rizaldi bisa merusak sistem ketatanegaraan di Indonesia.

oleh Liputan6 Diperbarui 17 Feb 2015, 06:20 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2015, 06:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Pukat UGM Hifdzil Alim mengatakan, putusan hakim Sarpin Rizaldi bisa merusak sistem ketatanegaraan di Indonesia.

Promosi 1

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya