Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengaku telah menandatangani draft Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) termasuk mobil super premium dari 75% menjadi 125%.
Namun, mantan Dubes RI di Jepang ini belum menjelaskan secara rinci barang-barang mewah apa saja yang bakal dikenakan penyesuaian pajak.
"Saya sudah paraf, tapi ini kan barang sudah jadi sewaktu saya datang. Jadi detail barang-barangnya tanya di sini (Kementerian Keuangan) yang lebih mengerti. Karena di Kementerian Perdagangan yang mengaturnya," ungkap dia usai bertemu dengan Menteri Keuangan Chatib Basri di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (21/3/2014).
Meski tak menyebut besaran penurunan impor, Lutfi mengaku, dengan kebijakan ini impor barang yang masuk ke Indonesia akan jauh lebih berkualitas.
"Paling tidak impornya jadi berkualitas, misalnya mobil mewah begitu dinaikkan, mobil-mobil ini keluar (tidak impor). Jadi memperbaiki neraca perdagangan. Ini yang mau kita kerjakan," ucap dia.
PPnBM Mobil Mewah Diteken, Mendag : Impor RI Jadi Berkualitas
Mendag Muhammad Lutfi mengaku telah menandatangani draft Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
Diperbarui 21 Mar 2014, 21:08 WIBDiterbitkan 21 Mar 2014, 21:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Meneropong Pergerakan Dogecoin, Saat yang Tepat untuk Beli?
Contoh Kalimat Hiperbola yang Menarik dan Ekspresif, Cara Menarik Buat Bahasa Lebih Indah
Tupperware Resmi Angkat Kaki dari Indonesia
Contoh Surat Resmi, Berikut Panduan Lengkap Membuat Surat Formal
Diserang Israel, Rumah Sakit Al Ahli di Gaza Hancur
20 Dai Indonesia Dikirim ke UEA, Akan Ikuti Pelatihan Dakwah
Ingin Pintar? Baca Surah Al-Baqarah Ayat 282 Kata UAH, Praktikkan Mulai Sekarang!
Contoh Soal Pecahan Lengkap dengan Pembahasan, Cocok untuk Siswa SD hingga SMP
Contoh Lamaran Kerja Lewat Email, Berikut Panduan Lengkap dan Tips Sukses
Contoh Plantae, Mengenal Kerajaan Tumbuhan dan Klasifikasinya
Contoh Kelompok Paguyuban, Memahami Konsep dan Implementasinya dalam Masyarakat
Contoh Ritme dalam Musik dan Kehidupan Sehari-hari, Berikut Cara Menciptakannya