Liputan6.com, Jakarta - PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) tahun ini akan melakukan pengembangan lahan besar-besaran. di Kuartal I 2014, perseroan telah mengeluarkan dana kurang lebih Rp 800 miliar untuk pengembangan infrastruktur, akuisisi dan pembebasan lahan.
Direktur dan Sekreatris Perusahaan Wijaya Herlambang menjelaskan, di kuartal II 2014, perseroan juga telah menyiapkan dana Rp 800 miliar untuk membeli lahan baru di Makasar, Medan dan Surabaya.
"Untuk di Makassar luas lahan yang akan kami beli mencapai 5 hektar, tapi lokasi tepatnya tidak kami sebut dulu," katanya di Jakarta, Selasa (20/5/2014).
Kas yang dimiliki oleh Bumi Serpong Damai memang berlimpah. Pasalnya, pada April 2014 kemarin perseroan mendapat kucuran dana segar karena telah melakukan penawaran saham hak memesan efek terlebih dahulu (HMTED) dengan perolehan dana sebesar Rp 1,59 triliun.
Perseroan juga masih punya kesempatan untuk menjual 5% saham lagi sebagai modal usaha hingga bulan Mei 2015. Sebelumnya, perseroan telah mengantongi izin untuk menerbitkan saham baru sebanyak 10%. (Amd/Gdn)
BSD Incar Lahan 5 Hektar di Makassar
Bumi Serpong Damai telah menyiapkan dana Rp 800 miliar untuk membeli lahan baru di Makasar, Medan dan Surabaya.
diperbarui 20 Mei 2014, 20:29 WIBDiterbitkan 20 Mei 2014, 20:29 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Destinasi Bersejarah di Gorontalo untuk Akhir Pekan Bersama Keluarga
Sejarah Kereta Api Legendaris Argo Parahyangan yang Kini Tinggal Kenangan
Bagaimana Ciri-Ciri Orang yang Diampuni Dosanya? Ustadz Adi Hidayat Menjawab
Inovasi Samsat Budiman dan Samsat Corporate Berhasil Raup Rp19,363 Miliar dari Pajak Kendaraan
Mengenal Tradisi Popokan, Warisan Budaya Masyarakat Jawa Penuh Makna
Perkuat Sinergi, Kementerian Hukum Teken 30 Kerja Sama dengan Mitra Kerja
Sejarah Penampakan UFO, dari Peradaban Kuno hingga Era Modern
Orang Islam Bekerja kepada Nonmuslim Jangan Kecil Hati, Begini Kata Gus Baha
Ruben Amorim Beberkan Pemain Manchester United yang Punya Potensi Besar Berkembang
Menikmati Keajaiban Alam di Puncak Guha Garut
Rencana Perubahan Konsep PPDB Mulai 2025, Sistem Zonasi Tetap Dipertahankan?
VIDEO: Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami hingga Tewas Divonis 4 Tahun Penjara