Liputan6.com, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai baik calon presiden (capres) nomor urut 1 Prabowo Subianto atau capres nomor urut 2 Joko Widodo (Jokowi) tidak mempunyai pandangan yang komprehensif mengenai pajak. Fitra juga menganggap kedua calon presiden tersebut belum memandang penerimaan negara dari pajak sebagai penerimaan utama.
"Buktinya 70 persen sampai 80 persen rata-rata, sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berasal dari pajak. Dalam debat semalam, Jokowi dan Prabowo nampak belum mempunyai strategi yang komprehensif dan serius tentang tata-kelola perpajakan (fiscal policy)," kata Sekjen Seknas Fitra Yenny Sucipto, di Kantor Fitra, Mampang IV, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2014).
"Ini terlihat jelas tidak adanya keberanian mereka menentukan besaran tax ratio yang akan dicapai. Justru, Jokowi dan Prabowo lebih banyak menggantungkan sumber penerimaan dari pengelolaan sumber daya alam," sambung dia.
Untuk mengetahui kondisi dari penerimaan negara, ujar Yenny, dapat diketahui dengan melihat tax ratio atau rasio pajak Indonesia. Menurutnya, penerimaan pajak Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara yang tingkat ekonominya setara.
Masih menurut Yenny, tax ratio Indonesia sampai tahun ini tidak pernah mencapai 14 persen, ketika tahun 2013 saja hanya berkisar 12,7 persen. Dia menambahkan, belum optimalnya tax ratio Indonesia menunjukkan adanya permasalahan mendasar pada sistem perpajakan Indonesia, merujuk Komisi Anggaran Independen tahun 2012 dan Prakarsa Policy Review tahun 2012.
"Sumber penerimaan pajak belum mencerminkan asas keadilan. Wajib pajak (WP) masih didominasi karyawan atau pegawai, dan masih kecilnya kontribusi dari WP individu kaya (high wealth individuals)," papar Yenny.
Menurut Yenny, seharusnya baik Prabowo maupun Jokowi memaparkan hal tersebut yakni terkait tax ratio Indonesia dan sistem yang akan dibuat, bukan hanya bicara tentang kebocoran APBN.
"Keduanya belum ada yang jelas sama sekali terkait pengelolaan pajak itu. Keduanya hanya bicara inefesiensi, inefektivitas, atau kebocoran APBN tapi tak menyampaikan secara jelas sistem apa yang akan dilakukan," tandas Yenny. (Taufiqur Rohman/Gdn)
Prabowo dan Jokowi Belum Punya Pandangan komprehensif Soal Pajak
Tax ratio Indonesia sampai tahun ini tidak pernah mencapai lebih dari 14 persen.
diperbarui 16 Jun 2014, 19:47 WIBDiterbitkan 16 Jun 2014, 19:47 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Primordialisme: Pengertian, Ciri, Dampak, dan Cara Mengatasinya
China Desak AS Perbaiki Kesalahan soal Taiwan
Infografis Prabowo Usulkan Koalisi Permanen pada KIM Plus dan Respons Parpol
Bikin Semur Daging Empuk dan Kuah Segar, Ikuti Tips Ini
Menhut Teken MoU Dengan Kapolri, Perkuat Penanganan Masalah Hutan
Cerita Tukang Cukur di Banyuwangi, Rutin Beri Layanan Gratis untuk Lansia, Difabel, hingga ODGJ
6 Makanan yang Tidak Disangka Bisa Meningkatkan Inflamasi
Destinasi Wisata Belanja Baru di Tanah Abang Ramai Diminati Pembeli dari Luar Negeri
Anggota DPR RI Dukung Wacana Ojol Dapat THR, Desak Kemenaker untuk Turun Tangan
Profil Saipul A Mbuinga, Bupati Pohuwato Terpilih dan Tantangan soal Lingkungan
Pegadaian dan BSI Jadi Pengelola Utama Bullion Bank? Ini Kata Menko Airlangga
7 Potret Rafathar Belajar Gitar Ikuti Jejak Gideon Tengker, Semangat Meski Sakit