Liputan6.com, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai baik calon presiden (capres) nomor urut 1 Prabowo Subianto atau capres nomor urut 2 Joko Widodo (Jokowi) tidak mempunyai pandangan yang komprehensif mengenai pajak. Fitra juga menganggap kedua calon presiden tersebut belum memandang penerimaan negara dari pajak sebagai penerimaan utama.
"Buktinya 70 persen sampai 80 persen rata-rata, sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berasal dari pajak. Dalam debat semalam, Jokowi dan Prabowo nampak belum mempunyai strategi yang komprehensif dan serius tentang tata-kelola perpajakan (fiscal policy)," kata Sekjen Seknas Fitra Yenny Sucipto, di Kantor Fitra, Mampang IV, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2014).
"Ini terlihat jelas tidak adanya keberanian mereka menentukan besaran tax ratio yang akan dicapai. Justru, Jokowi dan Prabowo lebih banyak menggantungkan sumber penerimaan dari pengelolaan sumber daya alam," sambung dia.
Untuk mengetahui kondisi dari penerimaan negara, ujar Yenny, dapat diketahui dengan melihat tax ratio atau rasio pajak Indonesia. Menurutnya, penerimaan pajak Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara yang tingkat ekonominya setara.
Masih menurut Yenny, tax ratio Indonesia sampai tahun ini tidak pernah mencapai 14 persen, ketika tahun 2013 saja hanya berkisar 12,7 persen. Dia menambahkan, belum optimalnya tax ratio Indonesia menunjukkan adanya permasalahan mendasar pada sistem perpajakan Indonesia, merujuk Komisi Anggaran Independen tahun 2012 dan Prakarsa Policy Review tahun 2012.
"Sumber penerimaan pajak belum mencerminkan asas keadilan. Wajib pajak (WP) masih didominasi karyawan atau pegawai, dan masih kecilnya kontribusi dari WP individu kaya (high wealth individuals)," papar Yenny.
Menurut Yenny, seharusnya baik Prabowo maupun Jokowi memaparkan hal tersebut yakni terkait tax ratio Indonesia dan sistem yang akan dibuat, bukan hanya bicara tentang kebocoran APBN.
"Keduanya belum ada yang jelas sama sekali terkait pengelolaan pajak itu. Keduanya hanya bicara inefesiensi, inefektivitas, atau kebocoran APBN tapi tak menyampaikan secara jelas sistem apa yang akan dilakukan," tandas Yenny. (Taufiqur Rohman/Gdn)
Prabowo dan Jokowi Belum Punya Pandangan komprehensif Soal Pajak
Tax ratio Indonesia sampai tahun ini tidak pernah mencapai lebih dari 14 persen.
diperbarui 16 Jun 2014, 19:47 WIBDiterbitkan 16 Jun 2014, 19:47 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Memilih Cat Rambut yang Tepat untuk Pria dan Wanita, Sesuaikan dengan Gaya
Cara Membuat Papeda Gulung: Panduan Lengkap Membuat Jajanan Tradisional yang Lezat
Saham American Airlines Tergelincir Usai Tabrakan Pesawat dengan Helikopter Black Hawk
Arti E-Commerce: Panduan Lengkap Memahami Perdagangan Elektronik
Apa Itu ETF Crypto: Panduan Lengkap Investasi Cryptocurrency Berbasis ETF
Cara Mengatasi Feses Berwarna Hitam: Panduan Lengkap dan Solusi Efektif
Bukan Mitos! Ju Ji Hoon Punya Asam Urat dan Kolesterol Tinggi, Encoknya Kambuh Saat Syuting
Dikenal Pendendam, 6 Zodiak Ini Susah Melupakan Kesalahan Orang Lain
Juventus Ketagihan Rekrut Pemain Chelsea di Januari 2025
Bisakah PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi PPPK?
Wisma Habibie dan Ainun Dibuka Akhir Pekan Ini, Simak Cara Berkunjung Secara Gratis
Waspada Penipuan Investasi Bodong, Kenali Ciri-ciri dan Cara Mencegahnya