Liputan6.com, Jakarta - Langkah pemerintah untuk menekan impor telepon seluler (ponsel) melalui pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) dirasa belum tepat saat ini.
Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Budi Darmadi mengaku tak mau mengulangi kesalahan dari beberapa tahun yang lalu. Pasalnya, dengan pengenaan pajak, justru telepon seluler ilegal malah kian marak.
"Karena kan belajar dari pengalaman 4-5 tahun yang lalu saat diterapkan PPnBM malah impor dan barang selundupan malah naik," kata dia, Jakarta, Rabu (2/7/2014).
Oleh karena itu, menurut dia, agar pemberlakuan PPnBM tersebut dapat efektif mestinya dilakukan dalam satu paket. Maksudnya, bukan sekadar pemberlakuan PPnBM tapi juga ponsel impor mesti dikenakan nomor seri (IMEI).
"Yang nggak terdaftar IMEI-nya nggak bunyi hapenya. Kombinasi PPnBM itu yang baru efektif," lanjut dia.
Lanjut dia, agar langkah tersebut berjalan dengan baik mesti ada kerjasama dengan pihak-pihak terkait. "Karena ada PPnBM di Kemenkeu, operator Kominfo, kalau kita Kemenperin dari segi IMEI-nya. Pelaksanaan teknisnya itu di Kominfo untuk perlu dituangkan dalam undang-undang oleh Kominfo," tutur dia.
Ungkap Budi, sepanjang tahun 2013 jumlah impor telepon seluler bekisar 50 juta dengan permintaan sekitar 55 juta. Diperkirakan, pada tahun ini jumlah permintaan tak jauh berbeda.(Amd/Nrm)
Pengenaan PPnBM Ponsel Belum Tepat Diterapkan Saat Ini
Dengan pengenaan pajak, justru telepon seluler ilegal malah kian marak.
diperbarui 02 Jul 2014, 19:30 WIBDiterbitkan 02 Jul 2014, 19:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menteri KP Ungkap Kegiatan Reklamasi Ilegal di Dekat Pulau Pari
La Galigo, Sastra Bugis yang Mengungguli Panjang Naskah Mahabharata
Ini Alasan Mengapa Bumi Tak Berputar Genap 24 Jam
Amalan Pendek Jumat Terakhir Rajab, Khasiatnya Rezeki Lancar Sepanjang Tahun Kata Habib Novel
Timnas Indonesia Punya Jersey Home Baru, Intip 3 Perbedaannya Dibanding Versi Lama
Prabowo Kucurkan Rp 48,8 Triliun, IKN Nusantara Kembali jadi Prioritas?
Tari Pangngadakkang, Warisan Seni Asal Makassar Penuh Nilai Kehidupan
HUT Megawati di Tengah Harapan Pertemuan dengan Prabowo
Perang Bintang di Kudus, 112 Pesepakbola Incar Juara MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2025
BUMN Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan RI, Simak Caranya
Mensesneg Sebut Konsep Baru PPDB Diputuskan Prabowo, Sistem Zonasi Tidak Dihapus
30 Hewan yang Memiliki Corak Pelangi, Keindahan yang Memikat Mata