Liputan6.com, Jakarta - Setelah sempat menunda untuk memutuskan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK 2015) Kota Surabaya,Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya menandatangani usulan UMK 2015 yang disepakati rapat Dewan Pengupahan. Penetapan sempat tertunda karena adanya usulan angka ketiga UMK 2015 sebesar Rp 2,55 juta. Â
Pada akhirnya, Risma mengajukan dua usulan angka UMK Kota Surabaya. Pertama, besaran sesuai keinginan pengusaha yang tergabung dalam Apindo sebesar Rp 2,2 juta dan usulan dari Serikat Pekerja sebesar Rp 2,84 juta. Kedua usulan ini segera diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
Menurut Walikota yang akrab disapa Risma tersebut mengatakan, dua angka itu akhirnya disetujui pihaknya untuk diserahkan dan diputuskan Gubernur Jatim.
"Usulan angka ketiga Rp 2,55 juta dihapuskan karena tidak ada dalam usulan rapat Dewan Pengupahan semalam. Usulan Ini akan diserahkan ke Gubernur, dan dibawa langsung oleh teman-teman pekerja," tutur dia setelah menandatangani usulan UMK 2015 di Rumah Dinas Walikota Surabaya, Kamis (13/11/2014).
Salah satu anggota Dewan Pengupahan dari Serikat Pekerja, Andy Peci mengaku sangat mendukung kebijakan Walikota Risma yang memilih menyerahkan dua usulan angka sesuai dengan kesepakatan.
"Ini sudah sesuai dengan skenario kita dengan mengusulkan dua angka hasil rapat. Karena dalam penandatanganan tidak dihadiri satu dari pihak (Apindo) makanya diserahkan ke Gubernur Jatim untuk memutuskan," ujarnya.
Sekadar diketahui, beberapa usulan besaran UMK 2015 dari Bupati/Walikota sudah disetorkan kepada Gubernur Jatim. Kota yang sudah menyerahkan diantaranya Bupati Gresik dengan usulan UMK sebesar Rp 2,72 juta, Bupati Sidoarjo sebesar Rp 2,71 juta, Bupati Pasuruan sebesar Rp 2,7 juta dan Bupati Mojokerto sebesar Rp 2,697 juta. (Dian/Nrm)
Walikota Risma Tandatangani 2 Versi UMK 2015
Penetapan sempat tertunda karena adanya usulan angka ketiga UMK 2015 sebesar Rp 2,55 juta.
diperbarui 13 Nov 2014, 20:12 WIBDiterbitkan 13 Nov 2014, 20:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tata Cara Sholat Dhuha 4 Rakaat: Manfaat dan Keutamaannya
Israel Lancarkan Operasi Tembok Besi ke Jenin di Tepi Barat, Tewaskan 8 Warga Palestina dan Lukai 35 Lainnya
KPPU Denda Google Rp 202 Miliar, Ini Gara-garanya
Longsor Pekalongan, Kemensos Amankan Bantuan Permakaman dan Logistik
Aksi Ular Hijau Melahap Burung Jalak Besar, Tampak Susah Telan Mangsa
Tim Transisi: Pramono-Rano Gagas 4 Hari Kerja di Jakarta saat Musim Hujan dan Kemarau
Jejak Karier Menpar Widiyanti yang Kantongi Kekayaan Lebih Tinggi dari Presiden Prabowo
Bayi Hiu Putih Langka Muncul di California: Temuan yang Mengejutkan Ilmuwan
Polisi AS Bagikan AirTag ke Pengendara Demi Hindari Pencurian Mobil
Rose BLACKPINK Bergaun Tidur Mini di Kampanye Valentine Brand Fesyen Kim Kardashian
Menag Minta Ekoteologi dan Pelestarian Alam Masuk Kurikulum Pendidikan Agama
Jadi Menteri Paling Tajir Prabowo, Simak Sumber Kekayaan Menpar Widiyanti Putri Wardhana