Liputan6.com, Malang - Gubernur Jawa Timur telah mengumumkan besaran upah minimum kota/kabupaten atau UMK 2015. Untuk Kota Malang, ditetapkan sebesar Rp 1.882.250 atau naik 18 persen dari UMK 2014 yang hanya sebesar Rp 1.587.000.
"Besaran angka UMK 2015 Kota Malang yang telah ditetapkan oleh Gubernur sudah sesuai usulan dewan pengupahan," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Malang, Kusnadi, Jumat (21/11/2014).
Karena itu Kusnadi yakin tidak akan ada gejolak protes dari kalangan pengusaha dan buruh. Sebab angka yang ditetapkan itu sesuai usulan dewan pengupahan berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL).
"Juga sudah mempertimbangkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Karena itu kami optimis semua pihak bisa menerimanya," tutur Kusnadi.
Kendati demikian, Kusnadi mengakui belum mendapat salinan resmi dari Pemprov Jawa Timur tentang keputusan gubernur tersebut. Namun Disnaker Kota Malang diundang untuk mengambil salinan itu pada Senin 24 November depan.
"Salinan resmi tentang keputusan gubernur soal UMK belum kami ambil. Tapi informasi ketetapan angkanya sudah saya terima," ungkap Kusnadi.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Malang, Suhirno, menyatakan pihaknya bisa menerima besaran UMK 2015 Kota Malang yang sudah diputuskan Gubernur Jawa Timur.
"Tidak ada masalah, kami menerimanya. Apalagi yang menetapkan UMK 2015 kan Gubernur, dan itu sudah sesuai dengan angka yang diusulkan dewan pengupahan," tandas Suhirno. (Zainul Arifin/Ndw)
UMK 2015 di Malang Naik Jadi Rp 1,8 Juta
Untuk Kota Malang, ditetapkan UMK 2015 sebesar Rp 1.882.250 atau naik 18 persen dari UMK 2014 yang hanya sebesar Rp 1.587.000.
Diperbarui 21 Nov 2014, 17:37 WIBDiterbitkan 21 Nov 2014, 17:37 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Ucapan Puasa Arafah yang Menyentuh Hati dan Inspiratif
Soal Pemeriksaan Ahmad Ali, KPK: Penyidik Dalami Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari
Cara Membuat Portofolio BUMN agar Lolos Seleksi, Perhatikan Hal Ini
Siapa Sangka, Ternyata Matcha Bisa Bantu Tingkatkan Pertumbuhan Rambut
Bos Ripple Apresiasi Langkah Trump dalam Regulasi Kripto
Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran, KA Mutiara Timur Tambahan Beroperasi Mulai 21 Maret
7 Potret Velove Vexia Umumkan Melahirkan Anak Pertama, Unggah Foto Tangan Bayi
VIDEO: Viral! Puluhan Tahanan Lapas Kelas II B Kutacane Kabur saat Buka Puasa
Pengalaman Turis Indonesia Kehilangan Ponsel di Singapura, Pelakunya Dicari Berbulan-bulan hingga Diganti Uang Tunai
Top 3 Berita Bola: Tak Cocok dengan Amorim, Bintang Manchester United Sudah Bersiap Gabung Tim Baru
Kelola Lahan Sawit Sitaan, Kejagung Pelototi Pembukuan Agrinas Palma Nusantara
Kecelakaan Bus di Meksiko Tewaskan 11 Turis dari Kapal Pesiar Royal Caribbean