Liputan6.com, Malang - Gubernur Jawa Timur telah mengumumkan besaran upah minimum kota/kabupaten atau UMK 2015. Untuk Kota Malang, ditetapkan sebesar Rp 1.882.250 atau naik 18 persen dari UMK 2014 yang hanya sebesar Rp 1.587.000.
"Besaran angka UMK 2015 Kota Malang yang telah ditetapkan oleh Gubernur sudah sesuai usulan dewan pengupahan," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Malang, Kusnadi, Jumat (21/11/2014).
Karena itu Kusnadi yakin tidak akan ada gejolak protes dari kalangan pengusaha dan buruh. Sebab angka yang ditetapkan itu sesuai usulan dewan pengupahan berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL).
"Juga sudah mempertimbangkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Karena itu kami optimis semua pihak bisa menerimanya," tutur Kusnadi.
Kendati demikian, Kusnadi mengakui belum mendapat salinan resmi dari Pemprov Jawa Timur tentang keputusan gubernur tersebut. Namun Disnaker Kota Malang diundang untuk mengambil salinan itu pada Senin 24 November depan.
"Salinan resmi tentang keputusan gubernur soal UMK belum kami ambil. Tapi informasi ketetapan angkanya sudah saya terima," ungkap Kusnadi.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Malang, Suhirno, menyatakan pihaknya bisa menerima besaran UMK 2015 Kota Malang yang sudah diputuskan Gubernur Jawa Timur.
"Tidak ada masalah, kami menerimanya. Apalagi yang menetapkan UMK 2015 kan Gubernur, dan itu sudah sesuai dengan angka yang diusulkan dewan pengupahan," tandas Suhirno. (Zainul Arifin/Ndw)
UMK 2015 di Malang Naik Jadi Rp 1,8 Juta
Untuk Kota Malang, ditetapkan UMK 2015 sebesar Rp 1.882.250 atau naik 18 persen dari UMK 2014 yang hanya sebesar Rp 1.587.000.
Diperbarui 21 Nov 2014, 17:37 WIBDiterbitkan 21 Nov 2014, 17:37 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Nasi Kepal Berbagai Isian yang Enak dan Mudah Dicoba
Pandawara Group Temui Prabowo di Istana, Bahas Masalah Sampah
Ada THR Lebaran dan Bonus Hari Raya, Ini Dampaknya ke Ekonomi Indonesia
Serba Serbi IPO YUPI: Investor Handal Asal Singapura yang Bakal Jadi Pengendali Baru
Jawaban Menyejukkan Rasulullah SAW Ketika Ditanya, Apakah Seorang Pezina Bisa Masuk Surga?
Bobon Santoso Unggah Foto Bareng Ustaz Derry Sulaiman Kenakan Pakaian Nuansa Islami, Curi Atensi
Intip, Tips Mencari Promo Terbaik Agar Belanja Menggunakan THR Lebih Hemat
350 Kata-Kata Hikmah Penuh Makna untuk Menyejukkan Hati
Tren Baju Lebaran 2025: Warna-warna Natural hingga Sentuhan Modern
7 Potret Farah Quinn Buka Puasa di Paradise Valley, Bikin Es Teler di AS
Takaran Minyakita Bermasalah, Pedagang: Bukti Kekacauan Pangan di Indonesia
49 Narapidana dari Lapas Kutacane Kabur, 14 Orang Kembali Ditangkap dan 35 Masih Diburu