BBM Naik, Harga Rumah Bakal Meroket?

BBM naik akan mengerek harga-harga, termasuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 19 Nov 2014, 19:30 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2014, 19:30 WIB
Pembangunan Perumahan
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pengembang yang tergabung dalam Realestate Indonesia (REI) menyatakan, pihaknya masih mempertimbangkan penyesuaian harga rumah akibat harga BBM naik sebesar Rp 2.000 per liter.

"Kami belum tahu respons pengembang, apakah akan terjadi penyesuaian harga atau tidak karena BBM naik," ucap Ketua Umum DPP REI, Eddy Hussy di acara Rakernas, Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Menurut dia, kenaikan harga BBM subsidi akan mengerek harga-harga bahan bangunan, termasuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

"Kan belum tahu berapa besar kenaikan material bangunan karena BBM, juga UMK. Jadi perlu dilihat dalam waktu satu atau dua bulan ke depan. Nggak terlalu lama tapi juga nggak seketika," terang dia.

Namun Eddy meyakini para pengembang anggota REI akan tetap bertahan pada harga lama di tengah kondisi pasar yang kurang menguntungkan. Ditambah pengetatan kebijakan moneter oleh regulator.

"Kondisi pasar setelah BBM naik lagi nggak terlalu bagus untuk menaikkan harga properti. Jadi saya yakin teman-teman bertahan di harga lama," pungkasnya. (Fik/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya