Menteri Susi Izinkan Nelayan Tangkap Kapal Pencuri Ikan

Menteri KKP, Susi Pudjiastuti akan mensosialisasikan kampanye siskamling di laut sehingga nelayan bisa tangkap kapal pencuri ikan.

oleh Septian Deny diperbarui 14 Jan 2015, 17:55 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2015, 17:55 WIB
Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Upaya nelayan lokal untuk turut memerangi pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia patut mendapatkan apresiasi. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti bahkan mengatakan, nelayan yang melakukan hal tersebut merupakan patriot bangsa dan patut dicontoh karena telah membela kedaulatan negara.

"Bagi kita semua di dunia, dimana setiap warga negara punya hak untuk membela kedaulatan negara, masa kalau kapal mau curi kita biarkan saja," ujar Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).

Menurut Susi yang tidak boleh dilakukan nelayan yaitu menghakimi sendiri para pencuri ikan tersebut. Bahkan untuk dirinya mengatakan para nelayan yang telah melakukan pengejar terhadap para pencuri ikan harus mendapatkan hadiah, minimal mendapatkan bensin sebagai ganti BBM yang dipakai saat pengejaran.

"Kalau mengadili itu yang tidak boleh, kita bahkan akan kampanyekan seperti siskamling di darat. Kita ganti bensinnya yang dipakai untuk tangkap pencuri. Kalau sampai ada pemikiran nelayan tidak boleh ikut menangkap walau tidak ada dalam UU tapi itu bisa," kata Susi.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Asep Burhanudin. Menurut Asep, keikutsertaan nelayan dalam memerangi pencurian ikan ini merupakan kewajiban sebagai warga negara dan hal tersebut harus didukung.

"Kita punya hak dan kewajiban sesuai dengan fungsinya, menangkap boleh asal tertangkap tangan. Itu ada di KUHP pasal 111. Tapi setelah ditangkap, diserahkan kepada yang berwenang," tandas Asep. (Dny/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya