Jadi Bank Infrastruktur, SMI Bisa Beri Pinjaman Bangun Penjara

Pemerintahan Jokowi mendesain PT Sarana Multi Infrastruktur menjadi bank infrastruktur di Indonesia, yang akan membantu pemda dan BUMD.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 05 Feb 2015, 14:20 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2015, 14:20 WIB
Obligasi Sarana Multi Infrastruktur Kelebihan Permintaan
Perolehan dana dari penerbitan obligasi tersebut akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur tahun ini.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mendesain PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menjadi bank infrastruktur di Tanah Air. Untuk mewujudkannya, Kementerian Keuangan akan melebur Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP) dengan SMI dan menyuntikkan modal negara.  

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, Indonesia harus mempunyai lembaga pembiayaan infrastruktur, selain perbankan komersial. Bank infrastruktur ini dapat memberikan utang kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta dalam rangka membangun infrastruktur di Indonesia.

"Kalau hanya mengandalkan perbankan komersial, nggak cukup karena kredit mereka nggak 100 persen untuk infrastruktur. Tapi juga kredit konsumsi dan sebagainya. Jadi lembaga ini (SMI) bisa menolong BUMN dan swasta untuk menggarap proyek infrastruktur," jelas dia dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Bank infrastruktur, tambah Bambang, berkomitmen membantu pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan memberikan pembiayaan untuk membangun infrastruktur fisik maupun sosial.  Dia menyebut, infrastruktur fisik mencakup, jalan, jembatan, pelabuhan laut, bandara dan lainnya.

"Sedangkan infrastruktur sosial yang bisa mendapat pembiayaan dari SMI nantinya seperti rumah sakit, pasar, bangun terminal. Bahkan penjara pun termasuk proyek sosial yang bisa diberi pinjaman infrastruktur kalau di negara lain. Juga bisa dibangun pakai skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS)," tegasnya.

Realisasinya, Bambang bilang, pemerintah akan mengalihkan aset PIP sebesar 18,36 triliun, serta menyuntikkan modal pemerintah sebesar Rp 2 triliun.

"Jadi nanti di APBN-P 2015, negara mendapat penerimaan dari PIP Rp 18,36 triliun, lalu ditempatkan ke SMI. Jadi nggak ada fresh cash atau penerbitan surat utang negara sekadar untuk menambah modal SMI," pungkas dia. (Fik/Ahm)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya