Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mengungkapkan alasan pelanggan listrik) rumah susun dikategorikan sebagai pelanggan listrik B-3 bisnis besar. Padahal apartemen merupakan tempat tinggal.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menuturkan, penetapan tarif tersebut mengacu pada kebijakan pengembang yang awalnya mencantumkan kawasan bisnis pada apartemen.
"Bagi kami apartemen itu sama rumah susun sama dengan bangunan bertingkat pusat rumah tinggal disusun ke atas. Ada rumah susun bersubsidi kami taruh B-3 mereka protes, karena waktu awal katanya biar keren," jelas Benny di Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Untuk memasok listrik ke pemukiman bertingkat tersebut biasanya PLN langsung menyambungkan melalui gardu. Baru setelah itu gardu tersebut menyebarkan aliran listrik ke hunian.
"Pasokan listrik untuk apartemen bisa dipasok untuk tegangan tinggi 200 Kva, rendah kurang 200 Kva. Skema sambungan bisa merupakan sambungan curah dilengkapi satu meter transaksi lalu didistribusikan ke penghuni," papar dia.
Lebih lanju menurut Benny, penghuni bisa mengajukan revisi pengalihan status pelanggan listrik dari bisnis besar ke rumah tangga. PLN memastikan akan melayani permohonan tersebut.
"Untuk permintaan listrik diajukan pemohon dengan meminta langsung ke masing-masing tenant akan kami layani juga, nanti tarifnya rumah tangga," pungkasnya. (Pew/Nrm)
Ini Alasan Tarif Pelanggan Listrik Rusun Masuk Kategori Bisnis
Untuk memasok listrik ke pemukiman bertingkat tersebut biasanya PLN langsung menyambungkan melalui gardu.
diperbarui 23 Apr 2015, 11:00 WIBDiterbitkan 23 Apr 2015, 11:00 WIB
Citizen6, Tangerang: Gardu Induk Lontar ke Gardu Induk Tangerang Baru yang menyalurkan tenaga listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lontar Banten 3 x 315 MW dan mampu memasok listrik sekitar 300 MW ke daerah Jakarta. (Pengirim: Agus Trimukti)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Inspirational Quote Strong Women to Empower and Motivate
6 Potret Reka Ulang Foto Bareng Ibu Ini Bikin Terenyuh, Ciptakan Kenangan Manis
Atta Halilintar Unggah Kolase 4 Wanita Istimewa di Hidupnya untuk Rayakan Hari Ibu
Tips Menidurkan Bayi Tanpa Ayunan: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Selamatkan Dana Masyarakat Rp 27,1 Miliar hingga 20 Desember 2024
Menteri Hukum Sebut Kenaikan PPN 12 Persen untuk Lindungi Rakyat
Tips Menggoreng Kentang Agar Renyah, Panduan Lengkap untuk Krispi Sempurna
Tips Menjadi Pribadi yang Lebih Baik: Panduan Lengkap untuk Pengembangan Diri
Dukung Program 3 Juta Rumah, Waskita Beton Siapkan Inovasi Ini pada 2025
Potret Suherman Penuh Keceriaan Momong Baby Elio, Endingnya Tak Terduga Bikin Ngakak
Daihatsu Buka Posko Siaga Kawal Konsumen Liburan Nataru
Tostem Paparkan Visi Global, Rayakan Inovasi Desain di TADA 2024