Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan kepatuhan wajib pajak masih rendah. Hal tersebut tecermin dari tax ratio atau perbandingan antara jumlah pajak yang terhimpun dalam produk domestik bruto (PDB).
Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito mengatakan, jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, tax ratio Indonesia masih cukup rendah.
"Tax ratio ukuran kepatuhan kita sebagai wajib pajak baru 11 persen, di bawah negara lain, seperti Malaysia dan Singapura," kata dia di Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Sigit menyebut, tax ratio Malaysia sudah mencapai 16 persen, sementara Malaysia sudah mencapai 18 persen. "Artinya kepatuhannya rendah," tuturnya.
Padahal, dia mengatakan, pembayaran pajak penting untuk kesejahteraan masyarakat. Pajak juga penting untuk pemerataan pendapatan serta pembangunan infrastruktur.
Dia mengaku, rendahnya penerimaan pajak tak terlepas dari kesalahan DJP dalam hal sosialisasi. "DJP juga salah kurang memberikan sosiliasi, pembalajaran, bahkan hubungan DJP dan WP saya lihat kurang baik," tandas dia.
Untuk memperbaiki kesalahan tersebut, dikatakan Sigit, tahun ini ia akan bekerja lebih maksimal di mana pemerintah juga telah mencanangkan 2015 sebagai tahun pembinaan untuk seluruh wajib pajak.
Sebagai wajib pajak, Sigit mengimbau masyarakat untuk patuh dan tertib untuk menjalankan kewajiban tersebut, karena pembangunan Indonesia sangat tergantung dari penerimaan pajak. Dalam hal ini, Sigit memastikan masyarakat tidak akan rugi jika membayarkan pajak karena pemerintah memastikan pajak tersebut juga akan kembali ke masyarakat.
Di samping itu, Sigit mengimbau kepada Wajib Pajak yang hadir untuk memanfaatkan fasilitas penghapusan sanksi pajak tahun ini karena 2015 dicanangkan sebagai Tahun Pembinaan Wajib Pajak. "Saya sangat apresiasi para Wajib Pajak yang hadir pada hari ini, di tangan Anda semua, bangsa ini akan maju," tegas Sigit. (Amd/Gdn)*
Kepatuhan Pajak Indonesia Masih Rendah
Pajak sangat penting untuk pemerataan pendapatan serta pembangunan infrastruktur.
diperbarui 21 Okt 2015, 14:00 WIBDiterbitkan 21 Okt 2015, 14:00 WIB
Dua orang petugas memberikan penjelasan mengenai proses pembayaran pajak, di Gerai Pajak, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (1/9/2015). Gerai layanan terpadu merupakan kerjasama antara Dirjen Pajak KPP dan Pemprov DKI Jakarta. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Perut Buncit karena Kista: Kenali Tanda dan Penanganannya
KKB Penembak Anggota Satgas Damai Cartenz Merupakan Kelompok Askel Mabel
Mengharukan, Begini Dukungan Aurel Hermansyah untuk Krisdayanti dari Belakang Panggung
Perayaan Tahun Baru Imlek Kian Dekat, Penjualan Pohon Jeruk Meningkat
Kronologi Briptu Iqbal Anwar Ditembak KKB di Yalimo, Papua
RS Polri Ungkap Jasad Korban Kebakaran Glodok Plaza Sudah Tidak Utuh: Terbakar Hebat
Presiden Korea Selatan Perdana Hadir di Pengadilan Usai Dimakzulkan, Bakal Ditahan?
Donald Trump Kembali Jadi Presiden AS, Industri Kripto Bakal Naik Daun
Anggota Satgas Damai Cartenz Ditembak KKB di Yalimo, Papua
Macam-macam Gangguan Kepribadian: Memahami Jenis dan Penanganannya
7 Potret Cast Reveal Film La Tahzan, Ariel Tatum Jadi Pembantu Deva Mahenra
Kisah Jemaah Haji Dapati Gus Miek jadi Imam di Makkah, Padahal Sudah Wafat 15 Tahun