Liputan6.com, Jakarta - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) mendapatkan pinjaman subordinasi sebesar US$ 25 juta atau sekitar Rp 344,59 miliar (asumsi kurs Rp 13.783 per dolar Amerika Serikat). Pinjaman itu berasal dari pemegang saham Perseroan J Trust Asia Pte Ltd.
Karena itu pinjaman ini termasuk transaksi afilitasi sesama anak J Trust Co Ltd. Pinjaman yang termasuk transaks afiliasi ini untuk membantu anak perusahaan sehingga dapat melakukan usaha ekspansi lebih cepat.
Baca Juga
Hal itu diharapkan dapat membuat kondisi anak usaha dapat tumbuh dengan sehat. Sedangkan bagi perseroan, pinjaman ini dapat memperkuat permodalan sehingga berdampak pada peningkatan nilai rasio permodalan perseroan atau capital adequacy ratio (CAR). Demikian mengutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), yang ditulis Rabu (21/10/2015).
Advertisement
Adapun pinjaman ini memiliki jangka waktu lima tahun, dan dapat dilunasi setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pembayaran bunga dilakukan secara kuartal dengan indikasi bunga Libor tiga bulan plus 1 persen per tahun.
PT Bank JTrust Indonesia Tbk dimiliki oleh J Trust Co Ltd yang merupakan pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham sebesar 98,99 persen. J Trust Asia Pte Ltd merupakan salah satu anak perusahaan dari J Trust Co Ltd dengan kepemilikan saham sebesar 100 persen.
Selain itu, J Trust Asia Pte Ltd merupakan pemegang saham utama 99 persen dari PT JTrust Invesment Indonesia selalu pemegang saham minoritas perseroan sebesar 1 persen. (Ahm/Igw)