Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan ikut turun tangan memberantas aksi kartel pada sektor energi yang merugikan negara.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf, memastikan aksi pemberantasan kartel sektor energi akan menjadi fokus lembaganya pada 2016. Hal tersebut sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita bantu meningkatkan efisiensi minyak kita. Apalagi Pak Jokowi menyatakan mengikis habis kartel energi, sesuai keinginan Pak Jokowi kami konsen di situ di 2016," kata dia di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (11/1/2016).
Dia mengungkapkan, salah satu incaran KPPU adalah program kelistrikan 35 ribu Mega Watt (MW). Program yang ditargetkan rampung dalam 5 tahun tersebut dinilai sangat besar memiliki potensi pelanggaran dalam pengadaannya.
Baca Juga
Baca Juga
Menurut Syarkawi, lembaganya mendukung kelancaran terwujudnya program kelistrikan tersebut. Sebab itu KPPU tidak ingin terjadinya pelanggaran Undang-Undang Anti Persaingan Usaha dalam pelaksanaan proyek listrik 35 ribu mw tersebut.
"Kita support tapi kami tidak ingin melanggar Undang-Undang Anti Persaingan Usaha sehingga tidak merugikan negara," tegas dia.
Selain proyek listrik, KPPU juga akan fokus pada pengawasan sektor minyak, gas bumi dan pertambangan. "Fokus energi pertambangan migas banyak masuk laporan ke KPPU tender migas ini jadi konsen 2016," tutupnya.(Pew/Nrm)
Advertisement