Lion Air Tegaskan Sanksi Pembekuan Bukan Ditujukan pada Maskapai

Masalah penanganan di sisi darat maskapai Lion Air selama ini dikerjakan PT Lion Grup, bukan maskapai Lion Air sendiri.

oleh Septian Deny diperbarui 21 Mei 2016, 09:11 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2016, 09:11 WIB
Lion Air
Masalah penanganan di sisi darat maskapai Lion Air selama ini dikerjakan PT Lion Grup, bukan maskapai Lion Air sendiri.

Liputan6.com, Jakarta Usai menerima sanksi pembekuan ground handling dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), maskapai Lion Air menyatakan tetap akan beroperasi secara normal di Bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menyatakan, pada intinya Lion Air tidak ingin begitu saja disalahkan terkait dengan insiden salah turun penumpang penerbangan internasional ‎di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 Mei 2016 lalu.

Dia mengungkapkan, masalah penanganan di sisi darat maskapai Lion Air selama ini sebenarnya dikerjakan PT Lion Grup, bukan oleh Lion Air sendiri. Dengan demikian, yang dibekukan Kemenhub bukannya maskapai Lion Air melainkan pihaknya yang mengerjakan ground handling tersebut.

"Selama ini dengan entity yang berbeda (yang mengerjakan ground handling), itu yang dibekukan. Jadi sebenarnya bukan Lion Air (yang dibekukan). Karena kebetulan entity ada Lion-nya, jadi satu grup," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (21/5/2016).


Agar bisa menjalankan kegiatan operasional secara normal, lanjut Edward, pihaknya telah memiliki plan B. Salah satunya dengan mengerjakan sendiri penanganan di sisi darat. Dengan demikian, semua pelayanan yang diberikan Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta bisa dilakukan seperti biasa.

"Kita tetap jalan, kan ada plan B, Airline kan bisa self handling. Jadi tadinya dengan pihak lain, sekarang bisa handling sendiri," tandas dia.

‎Seperti diketahui, insiden salah menurunkan penumpang yang menimpa maskapai Lion Air terjadi pada 10 Mei 2016 di Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu, pesawat bernomor JT 161 dengan rute Singapura-Jakarta mengangkut 182 penumpang. Pesawat mendarat pada pukul 19.20 WIB dan diarahkan untuk parkir di remote area oleh Air Traffic Controller.

Lion Air mengklaim kesalahan ini bukan dilakukan oleh maskapai, melainkan pihak yang mengerjakan ground handling.

Kesalahan ini terjadi lantaran ada salah satu sopir bus penjemput penumpang yang mengira pesawat JT161 ini berasal dari Padang, bukan Singapura. Oleh sebab itu, para penumpangnya kemudian di bawa ke terminal 1B, bukan terminal 2D dan 2E yang merupakan sub terminal yang melayani penerbangan internasional.(Dny/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya