Mau Kerja di BPJS Kesehatan? Cek Lowongan Ini

BUMN BPJS Kesehatan membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkarir.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 05 Agu 2016, 10:08 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2016, 10:08 WIB
Apa itu Program Rujuk Balik di BPJS Kesehatan?
Program rujuk balik adalah program BPJS Kesehatan dalam menjamin kebutuhan obat bagi peserta yang memiliki penyakit kronis.

Liputan6.com, Jakarta BUMN BPJS Kesehatan membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkarir. BUMN yang baru dibentuk awal 2014 ini membuka lowongan pekerjaan untuk dua jabatan.

Dilansir dari situs resmi BPJS, dalam rangka melaksanakan tugasnya Dewan Pengawas memerlukan organ pendukung yang terdiri dari Komite dan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas yang mempunyai keahlian.

Dua jabatan ini difungsikan untuk membantu Dewan Pengawas dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan BPJS Kesehatan.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan anggota komite, bersama ini dibuka kesempatan bagi pelamar dengan latar belakang di bidang Keuangan, Ekonomi, Akuntansi, Hukum serta Medik sebanyak 9 orang. Ditegaskan dalam situs tersebut, penerimaan bersifat pegawai tidak tetap.

A. Persyaratan dan Kualifikasi :

1. Calon Anggota Komite
- Usia maksimal 60 tahun per 31 Juli 2016
- Mempunyai pengalaman kerja minimal 6 tahun, diutamakan berpengalaman sebagai tenaga ahli, konsultan, dan pengawas di Kementerian/Lembaga atau perusahaan.
- Pendidikan S2/S3 di bidang Keuangan/Ekonomi/Akuntansi/Manajemen Rumah Sakit/Asuransi Kesehatan/Hukum
- Khusus Manajemen Rumah Sakit dan Asuransi Kesehatan dengan latar belakang pendidikan profesi Dokter Umum
- IPK minimal 3.00 dari Perguruan Tinggi dengan Akreditasi A
- Mampu mengoperasikan komputer (Ms Word, Ms Excel, Ms Powerpoint).

‎2. Calon Kepala Sekretariat Dewan Pengawas
-. Usia maksimal 60 tahun per 31 Juli 2016
- Mempunyai pengalaman kerja minimal 6 tahun di bidang Pengelolaan Administrasi, Kesekretariatan, Tata Usaha, Pengadaan Barang dan Jasa di Kementerian/Lembaga atau perusahaan.
- Pendidikan S2/S3 di bidang Keuangan/Ekonomi/Akuntansi/Manajemen Rumah Sakit/asuransi Kesehatan/Hukum
- Khusus Manajemen Rumah Sakit dan Asuransi Kesehatan dengan latar belakang pendidikan profesi Dokter Umum
- IPK minimal 3.00 dari Perguruan Tinggi dengan Akreditasi A
- Mampu mengoperasikan komputer (Ms Word, Ms Excel, Ms Powerpoint).

Pendaftaran:

Untuk melakukan pendaftaran, peserta menyampaikan surat lamaran beserta berkas yang dipersyaratkan, dan dikirim langsung atau melalui POS dengan alamat Kesekretariatan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Jl. Ket.Jend Suprapto Kav.20 No.14 Cempaka Putih, Jakarta Pusat 10510.

Berkas diterima panitia paling lambat 7 Agustus 2016 jam 17.00 WIB

Untuk keterangan lebih lanjut, bisa langsung mengunjungi situs resmi BPJS kesehatan

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya