Pemerintah Tegaskan Bangun Kilang Bontang Pakai Skema KPBU

Pembangunan New Grass Root Refinery Bontang menggunakan skema KPBU diputuskan dalam rapat KPPIP.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 11 Nov 2016, 15:20 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2016, 15:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menegaskan akan membangun proyek New Grass Root Refinery (NGRR) Bontang, Kalimantan Timur dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Pernyataan ini mengklarifikasi isu yang beredar ada perubahan  skema dari KPBU menjadi penugasan kepada PT Pertamina (Persero).

Direktur Program Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Rainier Haryanto  mengatakan, pemerintah telah memutuskan  pembangunan kilang Bontang akan tetap menggunakan skema KPBU.

Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi KPPIP yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.

"Beritanya simpang siur kemana-mana, katanya penugasan. Tapi akhirnya tetap KPBU dan Pertamina siap. Makanya tunggu saja Pertamina mengklarifikasi kuote Pak Hardadi karena tadi sudah di minta Pak Menko Perekonomian," ujar dia saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (11/11/2016).

Menyoal skema penugasan kilang Bontang yang sudah diamini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Rainier menjelaskan masih dipertimbangkan perubahan skema ini.

"Dia (Jonan) cuma mempertimbangkan. Komitmennya sudah ditegaskan tadi, kilang Bontang harus diperjelas posisinya. Kita lagi mencari transaction advisor, tapi karena ada berita ke sana ke sini, akhirnya mengganggu," ucap Rainier.

Pernyataan tersebut dibenarkan Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto. Di lokasi yang sama, ia menegaskan pembangunan kilang Bontang menggunakan skema KPBU. "Sejauh ini masih KPBU. Tidak ada penugasan," ujar Dwi.

"Kalau keputusannya KPBU, kita laksanakan sesuai dengan yang telah diputuskan. Peran Pertamina bagaimana untuk mengawasi proyek itu, dan paling penting kita bisa mengawal apa yang terbaik untuk negara," Dwi menerangkan.

Sebelumnya, Direktur Megaproyek dan Pengolahan Pertamina Rachmad Hardadi mengatakan, rencana pemerintah mengubah skema proyek ini dilakukan untuk mempercepat pengerjaan kilang tersebut. Oleh sebab itu pihaknya menunggu kepastian dari perubahan skema ini.

"Masih dalam wacana, pemerintah lihat bahwa untuk pembangunan kilang perlu dipercepat. Kalau memang skema penugasan, kami tunggu kepastian dari kementerian terkait. Begitu surat kami terima, oh ini penugasan‎," ujar dia.

Rachmad menyatakan, jika skema ini diubah, Pertamina juga harus melakukan persiapan, terutama terkait pendanaan. Dengan kebutuhan investasi mencapai US$ 12 miliar atau sekitar Rp 156 triliun (kurs: Rp 13 ribu per dolar AS), perusahaan pelat merah ini setidaknya harus menyiapkan dana sekitar US$ 3 miliar.

"Misalnya dari US$ 12 miliar, equity sepertiga-seperempat duit sendiri, itu US$ 3 miliar. Nah Pertamina mau memiliki saham berapa persen? Nanti disesuaikan dengan kemampuan Pertamina," kata dia.

‎Selain pendanaan, Pertamina juga harus menyiapkan mitra dalam pengerjaan proyek ini. Setidaknya butuh waktu tiga bulan jika skema proyek kilang tersebut diubah menjadi penugasan. "Kalau jadi penugasan, pilih partner butuh waktu 3 bulan-4 bulan," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya