Begini Tahapan Penerapan Kebijakan BBM Satu Harga

Kementerian ESDM telah men‎yiapkan peta jalan untuk penyediaan fasilitas penyalur BBM resmi pada wilayah tertentu.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 29 Nov 2016, 12:07 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2016, 12:07 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penerapan Program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di seluruh Indonesia akan berlangsung secara bertahap. Melengkapi program ini, akan ada pembangunan fasilitas penyaluran BBM secara resmi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber‎ Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, penetapan lokasi pembangunan fasilitas penyaluran BBM berupa Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ditentukan Direktorat Jenderal Minyak danGas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.

‎"Ditjen Migas menentukan yang sudah ada road map-nya yang urgent kita lakukan,"‎ kata dia di Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Menurut Wiratmaja, pihaknya telah men‎yiapkan peta jalan untuk penyediaan fasilitas penyalur BBM resmi pada wilayah tertentu tersebut, yang dilakukan secara bertahap‎. "Kenapa kita bagi? karena kita butuh perencanaan dan persiapan baik‎," ucap Wirat.

Dia menyebutkan, rencananya sebagai tahap awal pada 2017 akan dibangun fasilitas penyalur di 22 lokasi yang memiliki infrastruktur darat dan laut sudah cukup baik.

Kemudian pada tahun berikutnya, pembangunan fasilitas dilakukan pada 45 lokasi. Dengan melihat kondisi infrastruktur transportasi darat atau laut masih t‎erbatas di satu wilayah, namun memiliki volume konsumsi BBM yang besar.

Sementara pada 2019, pembangunan fasilitas penyalur BBM dilakukan di 29 lokasi. Pada 2020‎, di 12 lokasi yang memiliki infrastruktur transportasi belum memadai.

Dengan tahapan-tahapan pelaksanaan ini, pemerintah dinilai memerlukan persiapan yang matang.(Pew/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya