Pemerintah Waspadai Dampak Kenaikan Tarif Listrik ke Inflasi

Kementerian ESDM sudah menetapkan jadwal penyesuaian tarif listrik daya 900 VA kembali berlaku pada 1 Mei 2017 dan 1 Juli 2017.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Mar 2017, 07:15 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2017, 07:15 WIB
Inflasi
Ilustrasi Inflasi (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengkhawatirkan potensi kenaikan inflasi yang terpicu kenaikan tarif listrik golongan 900 VA yang berlangsung setiap 2 bulan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menetapkan jadwal penyesuaian tarif listrik daya 900 VA kembali berlaku pada 1 Mei 2017 dan 1 Juli 2017.

"Tugas pemerintah harus mempertimbangkan (inflasi) dari administered prices. Jangan sampai berturut-turut mempengaruhinya (inflasi)," tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di Jakarta, Kamis (2/3/2017).

Untuk diketahui, inflasi pada Januari 2017 mencapai 0,97 persen dan faktor utama pendorongnya adalah penyesuaian tarif listrik pelanggan 900 VA pra bayar.

Kemudian inflasi di Februari ini sebesar 0,23 persen terimbas kenaikan tarif listrik 900 VA pasca bayar. Sementara pemerintah menargetkan inflasi 4 persen di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

"Makanya timing (kenaikan tarif listrik 900 VA) akan diperhatikan supaya tidak terlalu banyak dampaknya," lanjut dia.

Pemerintah, sambungnya, akan menyelesaikan satu per satu masalah kenaikan harga atau tarif barang-barang yang diatur pemerintah, termasuk penyesuaian tarif listrik.

Akan tetapi, Darmin enggan memastikan apakah jadwal kenaikan tarif listrik 900 VA dapat diubah, bahkan dibatalkan. "Belum ada pembicaraan mengenai itu. Saya belum bisa menjelaskannya," tegas Mantan Gubernur Bank Indonesia itu.

Dirinya mengaku, pemerintah tidak terlalu mengkhawatirkan inflasi dari bahan pangan karena kecenderungan harga bahan pangan mulai turun. Darmin memproyeksikan sumbangan inflasi dari bahan pangan di Maret-April ini tidak terlalu signifikan.

"Pangan kalau sudah tinggi, di bulan-bulan berikutnya bisa berbalik. Jadi inflasi bahan pangan di Maret-April tidak mengkhawatirkan walaupun masih ada cabai rawit dan bawang merah harganya bisa naik sedikit. Tapi perannya tidak besar sekali meski kita tidak anggap remen juga mengenai itu," Darmin mengatakan.(Fik/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya