Sri Mulyani: Saya Belum Puas atas Hasil Tax Amnesty

Ditjen Pajak mencatat wajib pajak yang ikut tax amnesty hanya 921.744 wajib pajak.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 31 Mar 2017, 23:29 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2017, 23:29 WIB
20170117- Sri Mulyani dan Rodrigo Chaves-Jakarta- Angga Yuniar
Menkeu Sri Mulyani memberikan paparan kebijakan Indonesia saat Indonesia Economic Quarterly di Jakarta, Selasa (17/1). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengaku belum puas dengan hasil program pengampunan pajak atau tax amnesty. Satu hal yang belum membuatnya puas adalah keikutsertaan Wajib Pajak (WP) pada tax amnesty hanya 921.744 WP.

"Jumlah WP Orang Pribadi maupun Badan yang ikut tax amnesty saya katakan cukup baik. Tapi kalau bicara puas, target pajak saya belum tercapai, saya belum bisa tenang," tegas Sri Mulyani saat Penutupan Tax Amnesty di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat malam (31/3/2017).

Dia mengatakan, dari sebanyak 974.058 Surat Pernyataan Harta (SPH) yang disampaikan dari 921.744 WP, masih banyak WP Non UMKM yang belum mengikuti tax amnesty. Termasuk WP orang kaya.

"Saya yakin mereka (non UMKM) belum patuh juga. Pasti ada orang kaya juga yang tidak (ikut tax amnesty), saya tidak katakan 100 persen karena sebagian besar sudah ikut, bahkan sampai detik malam ini, mau ikut tidak, ikut tidak, akhirnya ikut," kata dia.

Sementara dari jumlah deklarasi harta hingga pukul 17.00 WIB, mencapai Rp 4.813 triliun, Sri Mulyani mengakui, nilainya hampir mendekati 40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

"Jadi tingkat kepatuhan WP sebenarnya masih bisa diperbaiki. Kita akan menggunakan data ini untuk memperbaikinya. Bukan untuk mengintimidasi, tapi memperbaiki kepatuhan pajak," dia menerangkan.

Dibalik itu semua, Sri Mulyani mengapresiasi kinerja pegawai pajak yang sudah berupaya keras mensukseskan program tax amnesty. Sehingga kesimpulannya atas upaya seluruh pegawai pajak ini, dia mengaku puas.

"Atas upaya yang dilakukan pegawai pajak selama 9 bulan melaksanakan UU Tax Amnesty, memperbaiki SOP pelayanan, lembur saat hari libur, bahkan Lebaran, ini merupakan semangat pengabdian. Saya sangat menghargai usaha ini, dan saya puas dengan effort yang dilakukan," kata Sri Mulyani.

Dari perolehan uang tebusan berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) senilai Rp 130,2 triliun, diakui Sri Mulyani termasuk pencapaian yang besar. Terdiri dari uang pinalti Rp 113,9 triliun, pembayaran tunggakan Rp 14,8 triliun, dan pembayaran bukti permulaan Rp 1,5 triliun. "Angka tebusan dan harta untuk Indonesia termasuk yang besar," dia menuturkan.

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya