Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong pihak swasta untuk turut serta menjadi pelaksana pe‎ngujian kelayakan kendaraan umum (Kir). Dengan semakin banyak pihak yang terlibat atau mengawasi kelayakan kendaraan maka diharapkan angka kecelakaan bisa ditekan.
Direktur Angkutan dan Multimoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana ‎mengatakan, dalam sepekan terakhir terdapat dua kecelakaan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Penyebab dari kedua kecelakaan tersebut hampir sama yaitu rem yang blong.Â
Berkaca dari kedua kecelakaan tersebut, Kementerian Perhubungan ingin mempercepat keterlibatan pihak swasta dalam uji Kir. "Dugaan sementara kecelakaan di Puncak tersebut karena rem blong. Maka swastanisasi uji Kir harus dipercepat," kata Cucu, di Kantor ‎Kementerian Perhubungan Jakarta, Senin (1/5/2017).
Advertisement
Cucu menargetkan, penyerahan uji Kir ke pihak swasta bisa diterapkan pada pertengahan Mei 2017. Dengan keterlibatan swasta tersebut maka bengkel resmi yang sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan dapat melaksanakan uji Kir.
‎"Pertengahan Mei ini akan diluncurkan swastanisasi KIR tersebut.‎ ‎Jadi nanti Kementerian Perhubungan memberikan rekomendasi kepada bengkel resmi," tutur Cucu.
Baca Juga
Sebenarnya Kementerian Perhubungan sudah sejak lama memempersiapkan penyerahan kewenangan swasta melakukan uji Kir. Saat ini instansinya sedang melakukan koordinasi kesiapan bengkel resmi untuk melakukan uji Kir.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah meluncurkan uji coba pelaksanaan uji Kir oleh swasta. Uji Kir tersebut oleh PT Hibaindo Armada Motor.
Selama ini pelaksanaan pengujian berkala hanya dilaksanakan oleh unit pengujian kendaraan bermotor milik Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota (Dinas Perhubungan). PT Hibaindo Armada Motor menjadi perusahaan swasta pertama yang melaksanakan pengujian berkala.
Pelayanan uji berkala yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah memakan waktu cukup lama. Hal ini karena jumlah kendaraan wajib uji sangat banyak sedangkan kapasitas tempat pengujian terbatas jumlahnya.
Dengan adanya pelayanan uji berkala oleh swasta ini, Budi berharap akan dapat memberikan kemudahan bagi operator angkutan umum atau barang maupun masyarakat luas untuk dapat melaksanakan kewajiban uji berkala.
"Alangkah indahnya apabila semua 100 persen kendaraan-kendaraan (wajib uji) yang ada di Jakarta dan di seluruh Indonesia dilakukan KIR sehingga tidak ada kecelakaan yang diakibatkan oleh kurangnya kemampuan safety dari kendaraan, ini sesuatu yang baik," jelas Budi.
Budi meminta kepada PT Hibaindo Armada Motor sebagai pilot project pengujian berkala swasta, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat juga menggunakan fasilitas pengujian berkala ini.
Bahkan Budi meminta kepada PT Hibaindo Armada Motor bersama Organda agar memberikan kesempatan kepada masyarakat pemilik angkutan umum (angkot) di Jakarta untuk dapat melakukan uji kendaraan secara gratis. (Pew/Gdn)